Di sidang, siswa SMA 3 bersitegang dengan keluarga korban

Wartawan juga hampir adu jotos dengan siswa SMA 3.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Di sidang, siswa SMA 3 bersitegang dengan keluarga korban
sidang sma 3 ricuh. ©2014 merdeka.com/sukma alam

Sidang vonis empat siswa SMA 3 Setiabudi, Jakarta, dalam kasus kekerasan ospek pecinta alam yang mengakibatkan dua siswa SMA 3 Jakarta, Arfiand Caesar Al Irhami dan Padian Prawiryodirja meninggal dunia berujung ricuh. Kericuhan bermula saat siswa SMA 3 yang hadir mendengar keempat terdakwa divonis 1 tahun 6 bulan penjara dan masa percobaan 2 tahun.

"Bebas-bebas," teriak puluhan siswa SMA 3 di Pengadilan Jakarta Selatan, Selasa (26/8).

Mendengar teriakan itu, keluarga korban yang mengenakan pakaian hitam bertuliskan 'Stop Bullying' terlibat aksi saling dorong dengan siswa SMA 3 tersebut. Tidak lama kemudian, keluarga korban langsung meninggalkan ruangan PN Jakarta Selatan.

"Gw tunggu lo di depan," teriak pria yang berpakaian hitam sembari menunjuk.

Wartawan televisi yang hendak meliput ikut terpancing emosi terhadap siswa SMA 3. Sempat terjadi ketegangan dan hampir adu jotos.

Rekomendasi