Soekarwo tolak usulan Menkes perokok tak boleh daftar CPNS

"Syarat masuk CPNS jelas dalam UU, yaitu harus sehat jasmani dan rohani. Tidak ada larangan bagi perokok," kata Karwo.

Moch. Andriansyah
Oleh Moch. Andriansyah - Reporter
Soekarwo tolak usulan Menkes perokok tak boleh daftar CPNS
soekarwo. ©2012 Merdeka.com

Berdalih tidak ingin melanggar hak orang lain, Gubernur Jawa Timur, Soekarwo abaikan imbauan Menteri Kesehatan (Menkes) Nafsiah Mboi, melarang perokok mendaftar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Orang nomor satu di Jawa Timur ini menegaskan tidak akan membatasi para penyuka tembakau untuk daftar CPNS di Jawa Timur.Menurut Soekarwo, pelarangan bagi penikmat tembakau untuk mendaftar CPNS itu sangat tidak beralasan. Sebab aturannya sudah jelas, sehat jasmani dan rohani."Syarat masuk CPNS sudah jelas dalam undang-undang, yaitu harus sehat jasmani dan rohani. Tidak ada larangan bagi perokok ikut mendaftar," kata gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo itu, Jumat (22/8).Mantan Sekdaprov Jawa Timur, itu berharap tidak perlu menambah-nambahi aturan yang sudah ada. "Kalau ditambahi syaratnya (larangan bagi perokok) itu sama saja melanggar hak orang lain untuk merokok dan mendaftar CPNS. Jadi ya nggak perlu ditambah-tambahi lah," ujarnya.Kalau yang daftar CPNS, lanjut dia, tidak sehat secara jasmani dan rohani, itu yang tidak bisa diterima sebagai CPNS. "Aturan itu sudah pasti dan tidak perlu ditambah-tambahi. Yang terpenting adalah sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan keterangan dokter," kata Pakde Karwo mengulang kalimatnya.Sebelumnya, Menkes Nafsiah Mboi sempat mengusulkan larangan bagi perokok ikut seleksi CPNS. Dan aturan itu, saat ini tengah digodok panitia dan akan dikonversi sebagai aturan baru mendaftar CPNS.

Rekomendasi