Keterlibatan Herlina Triana Diehl, istri muda bekas Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi pada Kementerian Perdagangan, Syahul Raja Sempurnajaya, terungkap dalam persidangan hari ini. Keterangan itu diungkap oleh tiga saksi, yakni mantan Direktur CV Gold Asset Fanny Sudharmono, Direktur PT Axo Capital Futures Agus Alfianto, dan Staf Biro Hukum PT Axo Capital Futures, Zulfikar Reza R.Menurut kesaksian Fanny dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (20/8), dalam proses mediasi dia mengaku merasa tertekan dengan kehadiran Herlina. Sebab menurut dia, Herlina selalu memaksa supaya segera mengganti uang milik Maruli, ditanamkan dalam CV Gold Asset."Bu Herlina nadanya kalau bicara sering ngepresslah. Nadanya tinggi. Kita selalu tertekan," kata Fanny.Namun saat dikonfirmasi ihwal status Herlina, Fanny mengaku tidak tahu pasti. Dia cuma tahu Herlina adalah kolega Syahrul. Padahal di dalam Berita Acara Pemeriksaan, dia menyebut Herlina dengan sebutan 'Ibu Kepala.'Pengakuan senada juga dilontarkan oleh Agus. Dia hanya mengaku kerap melihat sosok Herlina saban proses mediasi digelar di Kantor Bappebti.Reza juga mengaku tidak pernah tahu kalau Herlina adalah istri muda Syahrul. Dia cuma diperkenalkan saat pertemuan pertama kalau Herlina adalah kolega Syahrul."Dia (Herlina) kolega Pak Syahrul. Dia punya rumah sakit di Medan. Pak Maruli kan dokter jantung di Medan," ujar Reza.Dalam berkas dakwaan, Syahrul disebut telah menikah dengan Hermin Natalia pada 25 Juli 1982 di KUA Teluk Betung Utara, Lampung. Dari pernikahan itu, Syahrul mempunyai dua anak bernama Roelan Pribadya dan Nabhila.Sementara itu, lanjut Jaksa Elly, saat masih menikah dengan Natalia, Syahrul kembali menjalin ikatan rumah tangga dengan perempuan bernama Herlina Triana Diehl. Pernikahan berlangsung pada 22 November 2008, di KUA Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Dari pernikahan itu Syahrul memperoleh dua anak, yakni Manuela Clara Diehl dan Eduward William Diehl.Dalam perjalanannya, justru Syahrul banyak menyembunyikan duit hasil korupsinya di tangan Herlina. Dia menggunakan uang itu buat membeli kendaraan, polis asuransi, rumah, dan menyimpannya dalam rekening bank milik istri mudanya.Masih dalam berkas dakwaan, Syahrul disebut menerima gratifikasi berupa uang sebesar Rp 1,5 miliar sebagai Kepala Bappebti. Duit itu diperoleh sebagai imbalan atas proses mediasi antara Maruli T. Simanjuntak dan CV Gold Asset (anak perusahaan PT Axo Capital Futures). Kedua pihak itu bersengketa soal investasi Rp 14 miliar milik Maruli, karena dia melaporkan masalah itu kepada istri Syahrul, Herlina Triana Diehl. Akhirnya, CV Gold Asset bersedia mengembalikan seluruh uang milik Maruli."Setelah mediasi, Maruli mengirimkan uang Rp 1,5 miliar secara bertahap ke rekening milik istri terdakwa, Herlina Triana Diehl, di Bank Windu cabang Rawamangun, Jakarta Timur," ujar Jaksa Elly.
Istri muda eks Kepala Bappebti ikut campur kasus korupsi suami
"Bu Herlina nadanya kalau bicara sering ngepresslah. Nadanya tinggi. Kita selalu tertekan," kata Fanny.
Rekomendasi