Klub Persitara dilarang bertanding saat melakoni laga melawan Persih Tembilahan di Stadion Tugu, Koja, Jakarta Utara, Senin (11/8). Penyebabnya karena belum membayar sewa lapangan.Persitara dijadwalkan berhadapan dengan Persih Tembilahan pada pukul 15.00 WIB sore tadi dalam pertandingan lanjutan paruh kedua Divisi Utama (DU) Liga Indonesia. Namun karena pagar lapangan yang digembok oleh pihak Unit Pelaksana Teknis (UPT) Stadion Tugu, pertandingan gagal dilaksanakan. Padahal, seluruh perangkat pertandingan dan pemain kedua tim sudah siap bertanding.Ketua Umum Persitara Rizal Hafid mengatakan pada hari ini seluruh pemain dan perangkat pertandingan seperti wasit serta hakim garis telah siap. Kegagalan terjadi akibat pintu masuk ke lapangan digembok."Kami menyayangkan sikap UPT yang tidak mau berkompromi. Padahal saya sudah menjamin akan membayar Kamis (14/8) nanti," keluh Ketua Umum Persitara Rizal Hafid, Senin (11/8).Menurut Rizal, pihak Persitara sendiri sebelumnya berutang sekitar Rp 5 juta. Dan untuk melaksanakan pertandingan ini pihaknya juga dikenakan sewa lapangan sekitar Rp 5 juta. Sehingga total tagihan sebesar Rp 10 juta."Saya sudah mau bayar Rp 5 juta dari tagihan sekitar Rp 10 juta. Tapi telepon dan SMS yang saya kirim tidak direspons oleh Kepala UPT," tegasnya.Sementara itu, CEO Persitara Jakarta Utara, S Andyka mengatakan, pihaknya mengaku telah berusaha melobi pihak Unit Pelaksana Teknis (UPT) Stadion Tugu untuk memberi kelonggaran mengenai tertunggaknya pembayaran tersebut."Saya Kamis minggu lalu sudah mengontak pihak UPT untuk memberikan kelonggaran dengan mencicil pembayaran namun mereka menolak. Selasa kemarin saya coba kontak lagi tetap dia ngotot ingin segera dilunasin," ujar Andyka.Terkait dengan pelarangan tersebut, Andyka pun mengancam akan melakukan demo besar-besaran esok hari ke Wali Kota Jakarta Utara. "Memang benar saya CEO tapi sampai saat ini SK hitam di atas putih pengangkatan saya belum ada. Jadi batalnya pertandingan tersebut bukan tanggung jawab saya melainkan UPT dan pihak Wali Kota Jakarta Utara. Saya di sini hanya sebagai relawan saja," jelasnya.Sementara itu, Kepala Dinas Olah Raga dan Pemuda (DISORDA) DKI Jakarta, Ratiyono mengatakan, pihaknya sebagai aparatur negara menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bahwa setiap penyewa lapangan milik Pemda DKI Jakarta harus mengikuti aturan yang telah berlaku."Kalau menyewa ya seharusnya membayar sesuai ketentuan. Karena memang aturan demikian," ujarnya.
Belum bayar sewa lapangan, Persitara gagal tanding lawan Persih
Uang sewa sebesar Rp 5 juta belum dibayar oleh Persitara.
Advertisement
Rekomendasi