Kuasa hukum KPU Adnan Buyung Nasution menilai ancaman penculikan yang dilontarkan Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, M Taufik sebagai tindakan hukum serius. Dia menilai M Taufik menghina demokrasi dan negara."Ketua DPD Gerindra Jakarta melakukan ancaman secara publik. Dalam proses hukum ini termasuk content of court," kata Adnan, sebelum sidang di ruang pleno, Gedung MK , Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (11/8).Dengan berapi-api, pengacara kondang ini pun meminta agar majelis hakim menimbang pernyataannya tersebut. Karena menurut Adnan, ini termasuk ke dalam pelanggaran hukum."Saya mohon dicatat panitera. Ini sama saja menghina demokrasi dan negara," kata Adnan.Lewat tengah malam, tujuh komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) mendatangi Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan. Kedatangan tiba-tiba para penyelenggara pemilu ini untuk melaporkan ancaman penculikan terhadap Ketua KPU Husni Kamil Manik.
Buyung: Ketua Gerindra ancam KPU menghina demokrasi & negara!
Komisioner KPU melaporkan Ketua DPD Gerindra M Taufik yang mengancam akan menculik Ketua KPU Husni Kamil Manik.
Advertisement
Rekomendasi