Peran pihak lain dalam membantu mantan Kepala Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi pada Kementerian Perdagangan, Syahrul Raja Sempurnajaya, mengelola duit hasil korupsi terungkap dalam persidangan hari ini. Dua saksi, yakni Sekretaris Bappebti, Nizarli, dan Kasubag program Bappebti, Diah Sandita Arisanti, mengakui terlibat dalam mengelola uang rasuah milik Syahrul.Dalam sidang, Nizarli mengaku dia adalah orang yang selalu mengambil uang tersimpan dalam rekening komisi dari keseluruhan transaksi PT Bursa Berjangka Jakarta dan PT Kliring Berjangka Indonesia. Meski begitu, pria itu berkelit tidak tahu asal usul duit dalam rekening dan mengapa dia diperintahkan mengambilnya."Saya hanya menjalankan perintah atasan," kata Nizarli saat bersaksi dalam sidang Syahrul, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (6/8).Nizarli mengatakan, selepas mengambil uang itu, dia menyerahkannya kepada Diah. Di tangan Diah duit itu lantas dipilah buat berbagai keperluan. Tetapi, dia juga berkelit tidak pernah tahu asal fulus dan penggunaannya."Yang saya tahu kalau ada tagihan untuk Pak Syahrul masuk ke saya. Kemudian saya proses dan pembayaran diambil dari uang yang saya terima dari Nizarli," kata Diah.Ketika jaksa menghubungkannya dengan dakwaan pencucian uang, Diah mengakui pernah menggunakan duit kotor itu buat membayar cicilan satu unit apartemen milik Syahrul di Senopati Office 8 menara 3 lantai 18 unit 18G sebesar Rp 1,73 miliar. Sementara Nizarli mengaku pernah membantu membelikan dan menyamarkan identitas mobil Toyota Hilux Doubel Cabin hitam metalik bernomor polisi B 816 VAN milik Syahrul."Kalau di surat atas nama pegawai Bappebti. Pak Syahrul yang meminta seperti itu," ujar Nizarli.
Dua saksi akui bantu kelola duit korupsi eks Kepala Bappebti
Diah mengakui pernah menggunakan duit kotor itu buat membayar cicilan satu unit apartemen milik Syahrul.
Rekomendasi