Cara mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi pada Kementerian Perdagangan (Bappebti) Syahul Raja Sempurnajaya, memeras pihak swasta terungkap dalam persidangan perdana hari ini. Ketua Asosiasi Pialang Berjangka Indonesia, I Gede Raka Tantra, mengaku dia terpaksa menyetujui pemberian komisi dua persen dari keseluruhan transaksi PT Bursa Berjangka Jakarta dan PT Kliring Berjangka Indonesia.Dalam kesaksiannya, Gede mengaku Syahrul menyodorkan sepihak ihwal permintaan besaran komisi itu. Hal lantas disetujui oleh Gede dan Ketua Ikatan Perusahaan Pedagang Berjangka Indonesia, Fredericus Wisnubroto, mantan Direktur Utama PT BBJ Made Sukarwo, dan Direktur Utama PT KBI Surdiyanto Suryodarmodjo."Dipanggil 25 April 2011, di bursa. Saya, Pak Wisnu, Made, dan Surdiyanto. Katanya nanti akan dikeluarkan SK bersama-sama 2,5 persen fee untuk pengembangan asosiasi. Pemenangan perdagangan berjangka," kata Gede saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (6/8).Gede mengaku keberatan saat diminta menyetujui permintaan Syahrul. Tetapi dia mengaku tidak bisa berbuat apa-apa."Kami keberatan sekali. Pada saat itu kami tidak bertindak apa-apa karena tertekan. Karena kami anggota juga, itu juga sudah SK dan sudah ditanda tangan, kami juga tidak bisa apa-apa," ujar Gede.Apalagi, lanjut Gede, Sekretaris Bappebti, Nizarli, selalu mengontaknya melalui telepon dan menanyakan soal uang komisi itu. Karena tidak mau repot, dia lantas meminta Nizarli menghubungi Wisnu. Akhirnya, buat menampung duit komisi itu mereka sampai harus membuka sebuah rekening pada Juli 2011. Dia mengaku Nizarli kerap mengambil duit dalam rekening. Setoran buat Syahrul dihentikan pada April 2013 lantaran PT BBJ tidak diberikan kesempatan lagi melakukan kliring lantaran masa perjanjian sudah habis."Menurut laporan Wisnu, uang yang disetor ke rekening itu semuanya berjumlah Rp 1,675 miliar," ucap Gede.Nizarli yang juga bersaksi dalam sidang mengakui dia menarik uang dalam rekening dimaksud Gede. Tetapi dia mengatakan sebagai bawahan cuma menjalankan perintah Syahrul. Sementara semua uang itu dikelola oleh Diah Sandita Arisanti (saat ini Kasubag Program Bappebti).Namun, Syahrul menampik semua kesaksian Gede. Dia menolak disebut memaksa supaya PT BBJ menyisihkan komisi buat dia."Saya tidak pernah memaksa," kata Syahrul dalam sidang.
Saksi akui terpaksa setujui komisi buat eks kepala Bappebti
Total uang masuk dari fee yang dipungut itu mencapai Rp 1,675 miliar.
Rekomendasi