Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) hari ini didatangi 10 orang yang mengaku sebagai anggota kelompok pekerja JIS. Dalam pertemuan itu, mereka meminta Kompolnas agar membantu penangguhan penahanan dua rekan mereka, yakni Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong, dua guru JIS yang ditahan Polda Metro Jaya."Dalam kasus ini sudah telat minta penangguhan penahanan. Nanti malah timbul ada persepsi polisi ada intervensi asing. Kami tidak melihat bisa kami angkat agar proses berhenti," ucap Komisioner Kompolnas, Adrianus Meliala di kantornya, Jakarta, Rabu (6/8).Adrianus memandang laporan tersebut didorong karena adanya kedekatan dengan pelaku. Dia tidak melihat ada sesuatu yang salah dalam penanganan polisi tersebut."Daripada retorika hal-hal yang bersifat curhat, lebih baik mempersiapkan diri dengan sanggahan hukum, pengacara oke atau pra peradilan," saran dia.Namun bukan berarti tidak ada tindak lanjut, menyusul kedatangan para pekerja ini. Kompolnas berjanji akan menyampaikan saran kepada Kapolda Metro Jaya."Kami malah minta polisi hati-hati dengan penahanan 2 guru dan OB. Yang dihadapi adalah orang yang luar biasa, bukan orang yang biasa-biasa saja. Sudah ada delegasi asing, kalau cuma main-main jabatan yang menjadi resiko. Jangan sampai polisi tidak siap," tegas dia.
Kompolnas tolak bantu penangguhan penahanan 2 guru JIS
Komisioner Kompolnas tidak melihat ada sesuatu yang salah dalam penanganan polisi dalam kasus pencabulan di JIS.
Rekomendasi