Tidak ada angin tidak ada hujan, tapi pihak otoritas Bandara Internasional Pattimura mendadak dikirimi tiga karung berukuran besar. Setelah dibuka, karung itu berisi material emas yang terbungkus rapih. Di dalamnya tertera nomor kode dan berat karung yang bervariasi antara 13,80 kilogram hingga 16,40 kilogram.Karung emas ini diangkut dengan pesawat jenis Nomed milik TNI-AL dari bandara Kisar (MBD) dan masuk Bandara Internasional Pattimura Ambon. Namun anehnya, tak ada satupun identitas sang pengirim barang tersebut.Tak ayal, beragam dugaan pun mulai bermunculan terkait penemuan tersebut. Lantas siapakah orang yang mengirimkan emas itu ke Bandara Pattimura? Berikut ini merdeka.com menghimpun 4 faktanya:
Advertisement
Diduga kuat kiriman dari Pulau Romang
Kasus pengungkapan mafia emas di Bandara Pattimura hingga saat ini masih menjadi misteri. Petugas gabungan dari Polres Ambon dan Pulau-Pulau Lease pun masih menahan ratusan karung berisi material emas yang disita PT. Angkasa Pura dari bandara tersebut. Asal-usul barang tersebut belum diketahui dengan pasti, tetapi ada rumor bahwa material itu berasal dari Pulau Romang, Kabupaten Maluku Barat Daya.Pihak manajemen PT. Global Borneo Utama yang mendapat izin resmi Pemkab MBD untuk melakukan eksplorasi logam mulia di daerah itu membantah barang tersebut sebagai milik mereka. Kepala Dinas Energi Sumberdaya Mineral Maluku, Martha Nanlohy, yang ramai diberitakan media sebagai pemilik pun membantahnya.
Advertisement
Polisi periksa 6 saksi mata
Tim penyidik Satreskrim Polres Ambon dan Pulau-Pulau Lease kini mulai memeriksa enam orang saksi terkait kasus penyitaan tiga ton material mengandung emas di Bandara Pattimura. Para saksi yang dimintai keterangan ini memiliki latar belakang profesi yang berbeda-beda, termasuk sopir mobil yang dibayar untuk mengangkut matrial tersebut."Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lanjutan polisi untuk mencari saksi tambahan, tetapi belum ada pihak yang ditahan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres setempat, AKP Agung Tribawanto di Ambon, seperti dikutip dari Antara, Kamis (17/7).Menurut Agung, semua saksi telah dilepaskan setelah memberikan keterangan ke penyidik, termasuk supir mobil yang mengaku dibayar oleh sebuah perusahaan jasa ekspedisi. "Kami masih melakukan pendalaman perkara, termasuk menyelidiki pemilik perusahaan jasa ekspedisi tersebut," ujarnya.
Advertisement
Legislator desak polisi ungkap mafia emas
Para anggota DPRD Maluku juga ikut angkat suara terkait kasus mafia emas yang menggegerkan? masyarakat Maluku beberapa hari terakhir. Mereka bahkan mendesak polisi segera mengungkap jaringan mafia penyelundupan material mengandung emas berkedok sampel itu. Apalagi, karung-karung emas itu diduga dikirim dari Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD)."Saya kira sudah waktunya Polri mengungkap kasus seperti ini karena terindikasi jutaan ton material mengandung emas dan tembaga yang diangkut dari Pulau Romang dan Wetar ke luar daerah," kata anggota DPRD Maluku, Melki Frans, Rabu (2/7).Dia berasumsi, modus penyelundupan emas ini dikerjakan dengan membawa sampel material sebanyak-banyaknya ke luar daerah untuk diteliti dan saat ini PT Gemala Borneo Utama sementara melakukan eksplorasi emas di daerah itu.
Advertisement
Polisi akan lelang 3 ton emas
Penyidik dari Satreskrim Polres Ambon dan Pulau-Pulau Lease, tampaknya kehilangan akal untuk mengungkap kasus mafia emas di Bandara Pattimura. Sebab, sampai sekarang tak ada pihak yang mengaku sebagai pemilik material mengandung emas yang diduga berasal dari Pulau Romang, Kabupaten Maluku Barat Daya tersebut."Dalam perkembangan ke depan, bisa saja barang bukti ini dilelang untuk negara karena tidak ada pihak yang mau bertanggung jawab," jelas Agung.