Ada yang berbeda selepas mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Budi Mulya, dihadiahi pidana penjara selama sepuluh tahun dari majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (16/7). Peringai ayah selebriti Nadya Mulya yang biasanya lembut dan santun langsung berubah seperti diliputi amarah.Saat ditanya ihwal vonis lebih rendah dari tuntutan jaksa, dia langsung marah. Matanya melotot dan sedikit membentak awak media."Jangan dulu masalah 10 atau 17!! Maaf ya kalau saya agak kasar," kata Budi.Budi lantas meneruskan pernyataannya. Dia mengaku sedih dan kecewa atas keputusan majelis hakim. Menurut dia, majelis hakim keras kepala dengan menyatakan keputusan BI dan KSSK menyelamatkan Bank Century salah.Budi menyatakan sebelum menyelamatkan Bank Century, Dewan Gubernur BI sudah menelurkan sepuluh Peraturan Bank Indonesia guna mencegah krisis ekonomi global pada 2008 berimbas ke Indonesia. Meski menurut majelis hakim krisis itu tidak pernah sampai ke Indonesia."Jadi sesuatu yang sudah jadi kompetensi dan tanggung jawab lembaga kami melihat situasi, itu tidak dipertimbangkan. Yang kami lakukan juga bukan yang asal tapi berdasarkan mandat UU Pasal 11," ujar Budi berapi-api.Selepas sidang, Budi nampak didampingi anaknya, Nadya Mulya, berjalan ke ruang tunggu terdakwa. Sesampainya di dalam, istri Budi dan Nadya tak kuasa menahan tangis. Mereka bertiga berpelukan erat dikelilingi kerabat.
Budi Mulya marah divonis 10 tahun
Matanya melotot dan sedikit membentak awak media begitu ditanya soal vonis yang dijatuhkan hakim.
Rekomendasi