Andi merasa Choel juga bertanggung jawab di kasus Hambalang

Andi mengaku sudah menerima permintaan maaf Choel di hadapan persidangan.

Aryo Putranto Saptohutomo
Andi merasa Choel juga bertanggung jawab di kasus Hambalang
Sidang Andi Mallarangeng. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Andi Alifian Mallarangeng merasa jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga meminta pertanggungjawaban adiknya, Andi Zulkarnain Anwar alias Choel, dalam kasus dugaan korupsi proyek P3SON Hambalang. Sebab menurut mantan Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat itu, jaksa merumuskan Choel sebagai pihak turut serta bersama-sama melakukan kejahatan.

Hal itu disampaikan Andi dalam nota pembelaan (pledoi) pribadi berjudul 'Spekulasi Jaksa KPK yang Menyedihkan,' yang dibacakan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (10/7). Nota pembelaan itu sengaja dijilid dengan sampul plastik dan dibagikan kepada para pewarta serta pengunjung sidang.

Andi mengatakan, Choel memang sudah mengakui perbuatannya menerima uang USD 550 ribu dari mantan Kepala Biro Perencanaan Kemenpora, Deddy Kusdinar, dan Rp 2 miliar dari Komisaris PT Global Daya Manunggal, Herman Prananto. Dia juga sudah menerima permintaan maaf Choel di hadapan persidangan.

Namun menurut Andi, hal itu tidak serta merta menghapuskan kesalahan. Dia merasa meski Choel adik kandungnya, tapi hukum tetap harus ditegakkan.

"Betapapun kuatnya saya melindungi Choel, prinsip keadilan dan kebenaran tetap harus dikedepankan. Kalau tidak, saya justru akan menjerumuskan adik saya ke dalam jurang kesalahan yang lebih besar lagi," kata Andi saat membacakan pledoi.

Kendati demikian, Andi tetap menolak disebut sebagai pihak penerima komisi proyek dari Choel. Karena dia membantah telah memerintahkan dan tidak pernah tahu akan pengiriman uang itu.

"Memang saya tidak pernah menerima satu rupiah pun dana-dana yang tak semestinya saya terima," ujar Andi.

Rekomendasi