Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar tak keberatan jika harus mendapat hukuman mati, karena kasus korupsi sengketa pilkada dan pencucian uang yang menjeratnya. Dia pun sempat memprotes keras pernyataan salah satu pimpinan KPK Busyro Muqoddas yang memberitahukan tuntutan kasusnya sebelum disidangkan.
"Saya sudah bilang hukuman mati juga udah siap. Tapi jangan begitu caranya, itu menyalahi," kata Akil Mochtar di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan, Senin (16/6).Dia menyatakan akan menuntut media massa yang memberitakan dirinya dituntut seumur hidup, padahal belum dilakukan persidangan. Narasumber pun harus diberi sanksi.
"Ya tinggal dituntut koran ini. Yang ngomong Busyro, ini tidak etis," terang dia.
Sebelumnya diberitakan, Akil Mochtar telah didakwa menerima suap penanganan sengketa Pilkada Lebak dan Gunung Mas. Selain itu KPK juga mendakwa Akil telah mendapatkan gratifikasi dalam sengketa Pilkada Kabupaten Empat Lawang dan Pilkada Palembang.Akil diduga menerima uang sebesar Rp 3 miliar untuk pengurusan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Rp 1 miliar untuk sengketa Pilkada Lebak, Banten.