Polisi temukan berbagai aksi serangan fajar di beberapa wilayah di Indonesia. Setidaknya sudah ada 5 pelanggaran politik uang yang ditemukan polisi.
"Dari catatan sementara 1 di Bali, 1 Kaltim, 1 Kateng, 1 Banten, 1 Jabar," kata Karo Penmas Polri Brigjen Pol Boy Rafli di Humas Polri, Jakarta, Kamis (10/4).
Menurut Boy, sebagian besar politik uang ini dilakukan pagi di hari pencoblosan. "Sekarang ditangani di Sentragakumdu," lanjut Boy.
Selanjutnya, Gakkumdu akan memprosesnya lebih lanjut sampai ke kepolisian. Proses penyelidikan polisi dilakukan selama 14 hari, terhitung dari hari pencoblosan.