Kasus Satinah menjadi fatal karena keterlambatan pemerintah

Keberangkatan tim negosiasi ke Arab Saudi pun dinilai lambat karena hanya beberapa hari sebelum batas akhir pembayaran.

Parwito
Oleh Parwito - Reporter
Kasus Satinah menjadi fatal karena keterlambatan pemerintah
Melanie Subono ke rumah Satinah. ©2014 Merdeka.com

Sampai hari ini, Kamis (3/3) belum juga ada kepastian terhadap nasib Satinah, TKW yang terancam hukuman pancung jika tidak membayar lunas diat di negeri Arab Saudi. Jika negosiasi mentok, Migrant Care mendesak pemerintah tidak mengulur-ulur waktu kembali sehingga uang diyat Rp 21 miliar harus dibayarkan."Uang diyat Satinah menjadi sedemikian besar karena kesalahan pemerintah SBY sendiri. Jika pemerintah berniat serius memberikan bantuan hukum sejak proses peradilan, maka bisa jadi pembebasan Satinah tidak perlu mengeluarkan diat," kata Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah saat mengunjungi rumah Satinah di Dusun Mrunten Wetan, Desa Kalisidi, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah Kamis (3/4).Migrant Care menduga bahwa Tenaga kerja asal Kabupaten Semarang itu diadili secara tidak fair, sebab Satinah tanpa didampingi pengacara dan penerjemah bahasa."Yang membuat kasus ini fatal ya keterlambatan pemerintah. Mereka baru turun tangan ketika peradilan sudah selesai, hanya pada tahap permintaan maaf," jelasnya.Keberangkatan tim negosiasi ke Arab Saudi pun dinilai lambat, karena hanya beberapa hari sebelum batas akhir pembayaran diat. Maka jika tim negosiasi yang diketuai Mantan Menteri Agama Maftuh Basyuni tidak berhasil menurunkan diat, tidak ada jalan lain maka diat yang disepakati tetap harus segera dibayarkan."Hitung-hitungan kami pemerintah telah mendepositkan uang di pengadilan sebanyak Rp 12 miliar yang ditambah dari tim negosiasi Rp 3 miliar," ujarnya.Pengumpulan sumbangan dari Migrant Care menghasilkan Rp 2,8 miliar, dan Disnakertransduk Jateng Rp 809 juta. Untuk mencapai Rp 21,25 miliar, hanya tinggal membutuhkan 2,4 miliar lagi."Ada 18 instansi di negeri ini yang menangani buruh migran, urunan saja, jatuhnya tidak banyak," tegasnya.Migrant Care pun menolak opsi penundaan hingga dua tahun karena hanya akan memperpanjang penderitaan Satinah. Lagipula penundaan tersebut dinilai tidak membuat uang diat berkurang."Jadi jika ada duit kenapa harus ditunda, bayar saja. Sekarang atau dua tahun lagi kan tetap Rp 21,25 miliar," katanya.Migrant Care tetap berjuang membawa persoalan Satinah ke forum internasional. Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) telah meminta data dan dokumen peradilan Satinah untuk menyelidiki apakah ada kecurangan selama Satinah berada di sana."Jika ditemukan bukti kuat, maka kasus Satinah bisa ditinjau ulang," imbuhnya.

Rekomendasi