Delapan orang ikut mengeroyok Mia Nuraini (16) hingga tewas lantaran pendarahan hebat di bagian kepalanya akibat pukulan gir motor di kawasan Cilandak. Enam dari delapan orang sudah dibekuk. Dua dari enam pelaku yang ditangkap merupakan remaja putri yakni, Yeti Heriyani (19) dan Putri Astrini (20).Kapolsek Cilandak Kompol Sungkono membeberkan peran dua ABG wanita dalam kasus tewasnya Mia. Menurut Sungkono, Yeti merupakan kekasih pelaku A yang kini masih buron. Saat aksi kejar-kejaran antara tiga korban dengan para pelaku, Mia berboncengan dengan Soni. Sementara Suryo Atmojo (18) mengendarai motor sendirian. Saat aksi kejar-kejaran, kedua motor korban terjatuh. Soni dan Suryo pun langsung melarikan diri meninggalkan Mia."Kemudian para pelaku termasuk Yeti langsung mengeroyok korban MN yang saat itu sendirian," jelas Sungkono.Sementara, pelaku lainnya mengejar korban Soni dan Suryo dan langsung mengeroyok keduanya. Wanita lain yaitu Putri ikut mengeroyok Soni Sumarsono"Di sinilah Putri ikut berperan, dia juga mengeroyok SS," papar Sungkono.Pengeroyokan bermula ketika pelaku A (buron) dendam dengan korban Soni lantaran dirinya pernah dipukuli. Tak hanya dendam, A juga cemburu dengan Soni yang menjalin hubungan dengan Mia, mantan pacarnya.Mia dan A menjalin hubungan saat keduanya duduk di bangku SMP selama satu tahun."Berdasarkan keterangan para pelaku, MN dan SS baru berpacaran selama enam atau tujuh bulan lalu," ujarnya.Kini, enam dari delapan pelaku yakni, Albi Haqi (21), Nanang Priyatna (16), Indra Rifai (30), Chilwab Yulkiansyah (19), Putri Astrini (20), Yeti Heriyani (19) telah mendekam di balik jeruji besi.Sedangkan otak pelaku, A dan juga AR masih diburu. Para pelaku dijerat Pasal 170 ayat 3 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Ini peran dua ABG wanita dalam kasus tewasnya Mia Nuraini
Dua pelaku yang ditangkap merupakan remaja putri yakni, Yeti Heriyani (19) dan Putri Astrini (20).
Rekomendasi