Sidang lanjutan Hercules hadirkan saksi korban

Sidang tersebut mengagendakan mendengarkan saksi kunci korban bernama Sukanto Tjakra.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Sidang lanjutan Hercules hadirkan saksi korban
Hercules Rozario Marshall saat menjalani sidang lanjutan kasus Pemerasan dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) dengan agenda mendengarkan saksi korban, Sukanto Tjakra di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (25/2). ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman
Rekomendasi