Usai vonis, Novi Amalia janji gak party dan mabuk lagi

Novi Amalia berjanji akan mematuhi semua peraturan yang berlaku.

Al Amin
Oleh Al Amin - Reporter
Usai vonis, Novi Amalia janji gak party dan mabuk lagi
Novi Amalia dituntut 7 bulan penjara. ©2013 Merdeka.com/M. Luthfi Rahman

Setelah divonis hukuman pidana enam bulan tanpa harus menjalani penahanan dan mendapat hukuman percobaan selama satu tahun, terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas, Novi Amalia berjanji akan mematuhi semua peraturan yang berlaku. Model majalah pria dewasa itu juga akan berhenti mengonsumsi minuman beralkohol."Novi senang banget dengan pidana percobaan 12 bulan. Kapok gak mau nyetir lagi. Rencana hari ini akan berhenti minum minuman keras," ujar Novi usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (7/1).Tak hanya itu, selama satu tahun ke depan, Novi juga berjanji akan menjauhi kehidupan malam. "Novi enggak akan party dulu," ujarnya.Dalam persidangan yang digelar di Ruang Sidang Kusumah Atmadja, Novi divonis selama enam bulan pidana dan satu tahun percobaan. Model cantik tersebut tidak diwajibkan menjalani kurungan penjara.Novi Amalia diajukan ke pengadilan setelah dirinya menabrak tujuh orang hingga mengalami luka di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat pada 11 Oktober 2012. Pada persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan, JPU Bonyamin menuntut Novi dengan hukuman tujuh bulan penjara.

Halaman
Rekomendasi