DPD setuju teroris dihabisi asal sesuai ketentuan

"Saya setuju terorisme dihabiskan asal sesuai dengan undang-undang yang ada," kata Ketua DPD Irman Gusman.

Chandra Iswinarno
Oleh Chandra Iswinarno - Reporter
DPD setuju teroris dihabisi asal sesuai ketentuan
Teroris Ciputat. ©2013 Merdeka.com/M. Luthfi Rahman

Tewasnya 6 teroris dalam penggerebekan yang dilakukan satuan khusus Detasemen 88 anti-teror di Ciputat Tangerang beberapa hari yang lalu menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat. Namun Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman bahkan setuju teroris harus dihabiskan."Kita ini negara demokrasi yang menghargai HAM, dalam memberantas terorisme tentunya ada mekanismenya. Saya setuju terorisme dihabiskan asal sesuai dengan undang-undang yang ada," katanya usai melakukan sidak di pangkalan gas yang berada di jalan HR Bunyamin Purwokerto Jawa Tengah, Sabtu (4/1).Mengenai tewasnya 6 teroris di Ciputat, Irman menilai tindakan yang diambil oleh kepolisian sebenarnya tergantung pada kondisi di lapangan. Meski begitu, Irman meyakini, jika ada insiden di lapangan seperti di Ciputat ada prosedur tetap yang bisa dijadikan patokan untuk menjalankan tugas."Kalau yang terjadi di lapangan, sebenarnya itu risiko, kalau terjadi insiden seperti kemarin di Ciputat, saya yakin aparat negara punya protap-nya. Tidak mungkin melakukan penembakan tanpa protap," ujarnya.Dia menyatakan, jika ada kesalahan pengambilan tindakan di lapangan dalam upaya pemberantasan teroris tetap akan bisa diselidiki. "Kalau tidak ada protap dan ternyata melakukan kesalahan di lapangan sebenarnya bisa direkonstruksi kejadiannya dan bisa diperiksa. Karena pada dasarnya tidak bisa kemudian atas nama memberantas teroris tapi melanggar HAM ," jelasnya.

Rekomendasi