Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Kapusdokkes) Polri Brigjen Pol Arthur Tampi menyerahkan jenazah teroris Ciputat kepada Tim Densus 88 Anti Teror. Keluarga yang akan mengambil jenazah tersebut harus melalui Densus 88."Kita serahkan kepada penyidik lebih tepatnya pada densus 88," kata Arthur di RS Polri, Jakarta, Jumat (3/1).Arthur menjelaskan, semua keterangan terkait jenazah berada di Densus 88. Sehingga pihaknya hanya dapat menyampaikan mengenai keenam identitas teroris Ciputat. "Saya konteksnya hanya untuk identifikasi. Kita hanya bisa menyampaikan tentang identifikasi," terangnya.Menurut Arthur, pihak keluarga teroris tersebut tak ada yang menolak autopsi terhadap jenazah. Lantaran pihaknya melakukan sesuai standar Disaster Victim Identifikasi (DVI). "Proses pemeriksaan sesuai dengan standar DVI. Tidak ada keluarga menolak otopsi," ujar Arthur.Pihaknya melakukan identifikasi melalui beberapa tahap guna mendapat keterangan lebih jauh. "Kita laksanakan proses identifikasi. Primer itu ada tiga pemeriksaan antara lain properti, data medis dan data ante mortem. Dari situ kita dapatkan. Semua kita laksanakan dengan Odontogram (pemeriksaan gigi), DNA dan finger print (sidik jari)," jabarnya.Berikut identitas resmi enam jenazah teroris Ciputat yang tewas.1. I/CPT/001 Nur Hidayat, metode identifikasi medik dan DNA.
2. 001/XII/PMJ, Rizal. Metode identifikasi medik dan DNA
3. 002/XII/PMJ, Nurul Haq, metode identifikasi DNA
4. 003/XII/PMJ, Hendi, metode identifikasi DNA
5. 004/XII/PMJ, Fauzi, metode identifikasi DNA
6. 005/XII/PMJ, Edo, metode identifikasi medik dan DNA.