Tolak diperiksa Kejati, Rina Iriani pilih mengajar anak SD

Mantan bupati Karanganyar ini ditetapkan sebagai tersangka kasus pembangunan perumahan Griya Lawu Asri.

Arie Sunaryo
Oleh Arie Sunaryo - Reporter
Tolak diperiksa Kejati, Rina Iriani pilih mengajar anak SD
Rina Iriani. ©2013 Merdeka.com

Masa jabatan Rina Iriani Sri Ratnaningsih sebagai bupati Karanganyar, Jawa Tengah telah berakhir. Jabatan orang nomor satu di Kabupaten yang berada di kaki Gunung Lawu tersebut telah diserah terimakan kepada pejabat baru, Yuliatmono, Minggu (15/12) lalu.Saat masih menjabat bupati, Rina Iriani tersandung kasus dugaan korupsi pembangunan perumahan Griya Lawu Asri di Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar. Ia juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kejati Jateng menjadwalkan hari ini, Selasa (17/12) untuk memeriksa Rina, di Kantor Kejati Semarang. Namun wanita berparas cantik tersebut mangkir. Ia justru memilih mengajar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Gaum II Tasikmadu, Karanganyar, tempatnya bekerja sebelum menjabat bupati selama 2 periode.Dalam kesempatan tersebut, Rina mengajar Bahasa Indonesia, pada siswa kelas 3 yang berjumlah 26 anak. Materi yang diajarkan adalah tentang pengalaman sehari-hari. Saat mengajar, para siswa diminta menceritakan beberapa pengalaman yang paling berkesan."Saya senang bisa kembali mengajar. Ini kan tempat saya bekerja dulu sebelum menjadi Bupati Karanganyar," katanya.Mengenai sikapnya mangkir dari panggilan pemeriksaan Kejati, Rina menegaskan tetap menolak datang. Rina beralasan surat panggilan yang dikirim Jumat pekan lalu cacat, karena tidak ada kepastian waktu."Suratnya aneh, karena dalam pemanggilan tersebut dinyatakan pemeriksaan dilakukan pada Selasa hingga Rabu, 17-18 Desember 2013. Saya minta surat panggilan diperbaiki. Saya sudah mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadiran pada pemeriksaan hari ini," ucapnya.

Rekomendasi