Kejati Jateng bakal periksa Bupati Rina Iriani pekan depan

Rina diperiksa untuk kasus dugaan korupsi pembangunan rumah subsidi Griya Lawu Asri yang rugikan negara Rp 11,1 miliar.

Arie Sunaryo
Oleh Arie Sunaryo - Reporter
Kejati Jateng bakal periksa Bupati Rina Iriani pekan depan
Rina Iriani. ©2013 Merdeka.com

Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) telah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan kepada Bupati Karanganyar, Rina Iriani Sri Ratnaningsih. Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pembangunan rumah bersubsidi Griya Lawu Asri (GLA), yang merugikan negara senilai Rp 11,1 miliar.Kasi Intel Kejari Karanganganyar Sulistyo Wahyudi, membenarkan pemanggilan orang nomor satu di Karanganyar tersebut. Namun surat yang dikirim lewat Kantor Pos tersebut hingga Jumat siang belum sampai di kantornya."Faximile surat pemberitahuan sudah sampai di Kejari. Isinya ya minta tolong kalau suratnya tiba, agar di sampaikan ke bupati. Tapi sampai sekarang belum datang. Mungkin nanti agak sore," ujar Sulistyo kepada wartawan, di kantornya, Jumat (13/12).Menurut Sulistyo, sesuai prosedur, surat pemanggilan untuk bupati memang dikirim asli lengkap dengan stempel. Sementara surat pemanggilan untuk saksi bisa hanya melalui faximile. Untuk surat pemanggilan bupati tersebut, kata Sulistyo, sudah dikirim Rabu (11/12) lalu.Mengenai jadwal pemeriksaan, Sulistyo mengaku belum mengetahuinya. Lantaran hal tersebut menjadi kewenangan Kejati."Kalau pemeriksaannya sudah pasti minggu depan. Tapi kapan waktunya saya belum tahu, tapi tempatnya di Semarang," pungkasnya.

Rekomendasi