Keterlibatan DPD dalam Prolegnas dipermasalahkan

"Jangan sampai nanti kita masuk nerakanya bareng-bareng, saya gak mau," ketus Nurul Arifin.

Muhammad Sholeh
Oleh Muhammad Sholeh - Reporter
Keterlibatan DPD dalam Prolegnas dipermasalahkan
Nurul Arifin. ©kapanlagi.com

Badan Legislasi (Baleg) DPR nanti malam bakal menggelar konsinyering atau rapat dengan Menteri Hukum dan HAM, DPD terkait program legislasi nasional (Prolegnas).Anggota Baleg DPR Fraksi Golkar, Nurul Arifin mempertanyakan dilibatkannya DPD dalam konsinyering Prolegnas. Menurut dia, DPD tidak memiliki hak untuk menyusun Prolegnas."Saya masih penasaran nih. Apa haknya nanti malam DPD terlibat menyusun Prolegnas. Dalam putusan MK itu DPD hanya mengusulkan dan bukan membahas, jangan sampai nanti DPD terlibat. Jangan sampai nanti kita masuk nerakanya bareng-bareng, saya gak mau," ketus Nurul dalam rapat Baleg yang dihadiri Menkum HAM Amir Syamsudin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12).Senada dengan Nurul, Politisi Golkar Nudirman Munir juga kompak menolak dilibatkannya DPD dalam konsinyering Prolegnas 2014.Menurut Nudirman, yang berhak membahas dan menyusun undang-undang adalah DPR beserta pemerintah."Kalau kita lanjutkan, ini akan cacat hukum. Karena pembuatan UU itu antara DPR dan pemerintah. Kalau ini diabaikan, apalagi yang kita pegang, apakah putusan konstitusi yang kita ikuti, padahal putusan konstitusi banyak sekali masalah," kata Nudirman."Saya tidak tanggung jawab, silakan bapak-bapak jalan terus. Karena tidak ada aturannya putusan konstitusi menghapus konstitusi, menghapuskan pasal 20 ayat 2. Ini sangat berbahaya. Kalau ini dilanjutkan, berarti 9 orang di MK bisa mengubah UU. Ini masalah serius," lanjutnya.‬‬

Rekomendasi