Novi Amalia kembali menjalani sidang lanjutan kasus kecelakaan lalu lintas di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Agenda sidang kali replik atau tanggapan jaksa penuntut umum atas pledoi terdakwa.Salah satu kuasa hukum Novi, Rangga Lukita Desnata mengatakan, dalam sidang kali ini, terdakwa dapat dihadirkan dalam ruang sidang. Dalam sidang sebelumnya, terdakwa tidak dapat datang karena masih dalam perawatan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur."Dokter sudah memperbolehkan Novi menghadiri persidangan," kata Rangga saat dihubungi, Selasa (10/12).Rangga mengatakan, meski model cantik itu diperbolehkan menghadiri sidang, Novi masih berada dalam masa perawatan. "Jadi habis sidang harus balik lagi ke rumah sakit," ujar dia.Tim kuasa hukum, lanjut Rangga, berharap sidang ini dapat segera selesai. Sidang sendiri hampir berjalan selama satu tahun."Kita sebagai kuasa hukum maunya persidangan ini cepat selesai," pungkas dia.Sebelumnya, Novi mengamuk di Polsek Menteng karena sopir taksi, Heri Supawan (42), yang dia tumpangi mengantarkannya ke Polsek Menteng. Dia menggigit-gigit lengannya sendiri.Heri mengantarkan Novi ke Polsek Menteng lantaran tak mengerti harus mengantarkan wanita cantik itu ke mana. Saat ditanyakan, Novi hanya menjawab ingin berkeliling Jakarta, tapi sebelumnya minta diantarkan ke Mandiri di kawasan Blora.Novi menumpang taksi Heri dari diskotek di kawasan Jakarta Barat. Tak cuma di Polsek Menteng, Novi juga mengamuk saat dipindahkan ke Polres Jakarta Pusat. Bahkan dia di sana sempat akan membuka baju hitam yang dia kenakan.
Usai ngamuk di Polsek Menteng, Novi kembali jalani sidang
"Jadi habis sidang harus balik lagi ke rumah sakit," ujar Rangga.
Advertisement
Rekomendasi