Kejati Jateng geledah ruang kerja Bupati Karanganyar

"Dokumen yang dibawa tadi terkait KSU Sejahtera," katanya.

Arie Sunaryo
Oleh Arie Sunaryo - Reporter
Kejati Jateng geledah ruang kerja Bupati Karanganyar
bupati karanganyar dan dahlan Iskan. ©2013 merdeka.com/arie sunaryo

Kasus korupsi proyek perumahan Griya Lawu Asri (GLA) Karanganyar, Jawa Tengah memasuki babak baru. Setelah sebelumnya surat perintah penyidikan (sprindik) turun, tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) menggeledah ruang kerja Bupati Rina Iriani Sri Ratnaningsih.Tim penyidik yang terdiri dari dua staf Pidsus Kejaksaan Tinggi, Sugeng dan Ari dengan pengawalan ketat dari kepolisian melakukan penggeledahan sejak pagi. Namun pencarian dokumen terkait kasus korupsi GLA yang merugikan negara sebesar Rp 11,1 miliar tersebut dilakukan secara tertutup.Sekretaris Daerah Karanganyar, Samsi yang ruangannya juga ikut digeledah kepada wartawan mengatakan, beberapa dokumen yang ada di ruangannya disita oleh tim penyidik. Namun Samsi tak menjelaskan, dokumen apa saja yang disita."Dokumen yang dibawa tadi terkait KSU Sejahtera," katanya.Ditemui terpisah, kuasa hukum Rina Iriani OC Kaligis mengatakan, kliennya sengaja dijadikan sasaran tembak. Ditetapkannya Rina sebagai tersangka kasus korupsi proyek perumahan Griya Lawu Asri (GLA), penuh nuansa politik."Bu Rina ini dijadikan sasaran tembak. Nuansa politiknya besar sekali ini. Kalau tiap hari diberitakan mau ditangkap, mau digeledah, ini namanya sudah character assassination atau pembunuhan karakter. Apa pantas itu," tandasnya.Selain menggeledah ruang kerja dan ruang sekda, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di beberapa ruangan rumah dinas bupati yang berada di Jalan Lawu.

Rekomendasi