KPK dukung langkah Jokowi terapkan e-budgeting

'Kami teliti, pelayanan publik seperti rumah sakit pada tahun lalu ada empat temuan pengadaan barang dan jasa.'

Saugy Riyandi
Oleh Saugy Riyandi - Reporter
KPK dukung langkah Jokowi terapkan e-budgeting
Gedung KPK. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung langkah Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang akan menerapkan sistem e-budgeting di lingkungan pemerintahannya. Alasannya, KPK menilai masih banyak celah praktik korupsi di Pemprov DKI, khususnya dalam hal pengadaan barang dan jasa pelayanan publik seperti rumah sakit."Kami teliti, pelayanan publik seperti rumah sakit pada tahun lalu ada empat temuan pengadaan barang dan jasa yang mencurigakan. Tiga di antaranya sudah ditindaklanjuti," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang ditemui di Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu (30/10).Bambang menegaskan, tahun lalu KPK juga menemukan adanya mata anggaran yang dicoret, kemudian muncul kembali. Karena itu, sistem koordinasi supervisi di bidang pencegahan seperti ini sangat penting. Pasalnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan DKI Jakarta pada 2013 cukup tinggi mencapai Rp 50,1 triliun."Nilai anggaran DKI ini tinggi sekali jumlahnya. Makanya kita dukung Pak Jokowi terapkan sistem e-budgeting," kata dia.Menurut Bambang, adanya temuan celah praktik korupsi di lingkungan Pemprov DKI perlu diindentifikasi apakah menimbulkan kerugian atau melawan tindakan hukum. "Kalau memang iya, nanti akan masuk tindak pidana," pungkas dia.

Rekomendasi