Mantan Ketua PT Jabar pernah minta Rp 2 miliar pada Dada Rosada

Tapi Dada mengaku tak menyanggupi. Alasannya tak punya uang.

Andrian Salam Wiyono
Oleh Andrian Salam Wiyono - Reporter
Mantan Ketua PT Jabar pernah minta Rp 2 miliar pada Dada Rosada
Dada Rosada ditahan KPK. ©2013 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Dalam kesaksian sidang lanjutan perkara Bansos Kota Bandung, yang menghadirkan mantan Wali Kota Dada Rosada mengungkap bahwa mantan Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat Sareh Wiyono ikut juga meminta sejumlah uang untuk membantu upaya banding tujuh terdakwa. Dada, dalam kesaksiannya menyebut bahwa Sareh meminta uang Rp 2 miliar. Dada mengaku tidak merealisasikannya. Dia kelabakan dengan Hakim Setyabudi yang berupaya memerasnya."Iya pernah diminta uang Rp 2 miliar dari Sareh, tapi tidak dipenuhi, saya bilang uang banyak itu dari mana" kata Dada Rosada di Pengadilan Tipikor Bandung, Kamis (3/10).Setyabudi pun, kata Dada, pernah menyampaikan untuk membantu banding di Pengadilan Tinggi Jawa Barat. Upaya itu agar tak mengubah hukuman satu tahun pada tujuh terdakwa korupsi Bansos Kota Bandung yang merugikan negara Rp 9,9 miliar."Hukuman satu tahun, karena kerugian negara sudah dikembalikan. Supaya tetap satu tahun ada upaya untuk tidak mengubah keputusan banding oleh PT," jelasnya.Dada mengaku suap perkara korupsi dana bansos di Pengadilan Negeri Bandung itu mencapai Rp 6 miliar. Uang dikeluarkan memenuhi keinginan Setyabudi, untuk keperluan mulai dari pengalihan status tahanan 7 terdakwa, dana hiburan, hingga pembelian rumah untuk Hakim Setyabudi.Belum lagi uang pengembalian negara yang diharuskan terkumpul Rp 9,9 miliar. Dada menambahkan untuk mengembalikan uang negara didapat dari urunan para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Bandung yang terkumpul hampir Rp 5 miliar.

Rekomendasi