17 Tersangka kasus kerusuhan di Puger, Jember, Jawa Timur dipindahkan ke Mapolda Jawa Timur hari ini. Tujuan pemindahan dari Polres jember ke Mapolda Jatim ini untuk mempercepat proses penyidikan dan faktor keamanan."Saat ini, ke 17 tersangka itu masih dalam perjalanan dari Polres Jember menuju Mapolda Jatim," ujar Kasubbid Penmas Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Suhartoyo, Kamis (19/9).Suhartoyo juga menjelaskan, pemindahan ke 17 tersangka kasus kerusuhan Puger tersebut, bertujuan untuk mempercepat proses penyidikan dan faktor keamanan."Penahanan semua tersangka itu atas perintah Kapolda Jatim (Irjen Pol Unggung Cahyono). Setelah dibentuk tim penyidik dari Ditreskrimum Polda Jatim dan Reskrim Polres Jember, baru dilakukan penahanan di Mapolda Jatim."Nanti, lanjut dia, yang menangani kasusnya adalah Kasubdit I Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimun Polda Jawa Timur. "Nanti yang menangani AKBP Ansori, selaku Kasubdit I Kamneg."Seperti diberitakan sebelumnya, pada tanggal 11 September sore lalu, terjadi bentrok berdarah di kawasan Puger Jember, tepatnya di Pondok Pesantren Darus Sholihin pimpinan Habib Ali Al Habsy.Kerusuhan terjadi karena warga yang dipimpin Ustadz Fauzi, salah satu tokoh agama di Puger melakukan penyerangan dan perusakan di pesantren pimpinan Habib Ali tersebut. Karena tak terima, kubu Habib Ali melakukan serangan balasan. Mereka saling pukul dan saling lempar dengan batu. Bahkan, di antara kedua belah pihak ada yang membawa senjata tajam dan pentungan kayu.Peristiwa itu sendiri terjadi karena warga yang dipimpin Ustadz Fauzi, menolak digelarnya karnaval di daerah mereka. Warga meminta, karnaval peringatan HUT RI ke 68 yang digelar pihak Pondok Pesantren Darus Sholihin itu, hanya dilakukan di lingkungan pondok, tidak sampai ke luar area pondok apalagi sampai pawai keliling kampung.Namun, peringatan warga ini tidak diindahkan, bahkan pawai itu sendiri, juga tidak mendapat izin dari pihak kepolisian. Bentrokan pun pecah. Rumah-rumah, puluhan kendaraan dan masjid dirusak. Puluhan orang luka-luka, polisi ikut terluka. Bahkan satu orang meninggal dunia atas nama Eko Mardi Santoso.Dalam kasus itu, 17 orang dari kedua belah pihak, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan hari ini, mereka dipindah ke Mapolda Jawa Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.Diduga, bentrokan berdarah ini, karena beda aliran antara Sunni-Syiah. Warga yang dipimpin Ustadz Fauzi beraliran Sunni, sedang Pondok Pesantren Darus Sholihin pimpinan Habib Ali menganut aliran Syiah.
17 Tersangka bentrok Jember dipindahkan ke Polda Jatim
Pemindahan ke 17 tersangka kerusuhan Puger tersebut, bertujuan untuk mempercepat proses penyidikan dan faktor keamanan.
Advertisement
Rekomendasi