1.300 Polisi jaga tahlilan 7 hari korban kerusuhan di Jember

Kapolda Jatim juga menginstruksikan untuk melakukan razia di wilayah Puger dan terhadap warga yang hadir saat tahlil.

Hery H Winarno
Oleh Hery H Winarno - Reporter
1.300 Polisi jaga tahlilan 7 hari korban kerusuhan di Jember
Bentrok Ampera. Merdeka.com

Sebanyak 1.300 personel kembali disiagakan menjelang acara tahlil tujuh hari pasca meninggalnya korban kerusuhan Eko Mardi Santoso di wilayah Puger, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa malam. Personel gabungan yang disiagakan malam ini sebanyak 13 Satuan Setingkat Kompi (SSK) atau sekitar 1.300 personel yang terdiri atas 8 SSK anggota Polri dan 5 SSK anggota TNI."Memang selama dua hari terakhir jumlah personel sempat dikurangi, namun mulai hari ini ditambah lagi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan karena bertepatan tujuh hari meninggalnya korban Eko," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono seperti dikutip dari Antara, Selasa (17/9).Acara tahlil tersebut diprediksi akan diikuti banyak orang dibandingkan hari-hari sebelumnya, sehingga polisi bersiaga penuh untuk menghindari kemungkinan kerusuhan susulan antara kedua kelompok."Peningkatan penjagaan itu untuk menciptakan rasa aman, baik bagi warga yang hendak ikut tahlilan maupun menjaga suasana di sekitar Desa Puger Kulon tetap kondusif," katanya.Awi menuturkan Kapolda Jatim juga menginstruksikan untuk melakukan razia di wilayah Puger dan razia terhadap warga yang hadir saat tahlil karena dikhawatirkan ada yang membawa senjata tajam dari pihak yang bertikai."Razia itu dilakukan untuk mempertahankan situasi dan kondisi yang saat ini sudah kondusif," ujarnya.Sementara itu, jumlah tersangka kasus kerusuhan Puger untuk perusakan Pondok Pesantren Darus Sholihin bertambah satu orang. Secara keseluruhan jumlah tersangka sebanyak 19 orang yang terdiri dari tujuh tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan korban Eko Mardi Santoso meninggal dunia, sembilan tersangka kasus perusakan pesantren yang menyebabkan fasilitas pondok rusak, dan tiga orang tersangka kepemilikan senjata tajam."Tersangka kasus perusakan bertambah satu orang, sehingga totalnya ada 10 orang. Untuk tersangka penganiayaan dan tersangka perusakan ditahan di Mapolres Jember. Sedangkan tiga tersangka kepemilikan senjata tajam tidak ditahan, namun wajib lapor," paparnya.Diberitakan sebelumnya, aksi bentrok massa yang mengakibatkan sejumlah orang terluka itu, terjadi pada Rabu (11/9) sore, saat karnaval yang diadakan Pondok Pesantren Darus Sholihin digelar. Kelompok massa yang dipimpin Ustadz Fauzi, salah satu tokoh masyarakat di Puger menyerang pondok pesantren pimpinan Habib Al Habsy.Diduga, konflik ini terjadi karena berbeda paham. Pondok Pesantren Darus Sholihin beraliran Syiah, sementara kelompok Ustadz Fauzi beraliran Sunni. Karena perbedaan inilah, warga menolak karnaval yang digelar kubu Habib Ali keluar dari area pondok.Namun karena tidak diindahkan, terlebih lagi acara tersebut juga tidak mendapat izin dari kepolisian, warga menjadi bringas dan melakukan penyerangan. Selain korban luka dari kedua belah pihak, dari pihak kepolisan yang menghalau amuk massa juga ikut terluka.

Rekomendasi