Pengacara minta Novi tak disamakan dengan kasus Dul

Pengacara Novi pun sudah siap untuk memberikan pembelaan yang rencananya akan dilakukan pada Selasa (24/9) minggu depan.

Al Amin
Oleh Al Amin - Reporter
Pengacara minta Novi tak disamakan dengan kasus Dul
Novi Amalia jalani sidang lanjutan. ©2013 Merdeka.com/alamin

Kuasa hukum terdakwa Novi Amalia, Rendy Anggara Putra mempertanyakan motivasi Jaksa Penuntut Umum yang memberikan tuntutan selama tujuh bulan kepada kliennya. Menurutnya, kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan model cantik itu tidak menelan korban jiwa."Klien kami tidak melakukan perkara berat, karena tidak ada korban jiwa," ujar Rendy usai persidangan, Selasa (17/9).Persidangan sendiri sebelumnya digelar di ruang Mudjono, Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Rendy juga meminta kasus kecelakaan Novi tidak disamakan dengan kasus kecelakaan Abdul Qadir Jaelani alias Dul, putra bungsu Ahmad Dhani."Seharusnya permasalahan ini tidak seberat kasus pada kecelakaan di Tol Jagorawi kemarin," ujar pengacara berkacamata ini.Rendy pun sudah siap untuk memberikan pembelaan yang rencananya akan dilakukan pada Selasa (24/9) minggu depan.

Rekomendasi