Persidangan terhadap terdakwa kecelakaan lalu lintas Novi Amalia hari ini kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Kali ini sidang mengagendakan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum."Sidang siang ini. Kita berharap, sidang pembacaan tuntutan ini tidak tertunda lagi," kata kuasa hukum Novi, Rendy Anggara Putra saat dihubungi, Senin (17/9).Dalam persidangan yang rencananya digelar pukul 11.00 WIB ini, kuasa hukum berharap, Jaksa Penuntut Umum Bunjamin tidak menunda sidang untuk yang ketiga kali."Tadi Pak Bunjamin sudah saya telepon, dia bilang tim jaksa sudah siap dengan pembacaan tuntutan ini," ujar dia.Sementara itu, terdakwa Novi menginginkan sidang berjalan sesuai rencana. Dan dia juga menginginkan dirinya dari tuntutan. "Inginnya bebas dari tuntutan," harap model cantik itu.Sebelumnya pada persidangan dengan agenda yang sama, pembacaan tuntutan oleh JPU pada Selasa (3/9) ditunda karena jaksa belum siap.Model cantik Novi Amalia ditetapkan sebagai terdakwa setelah menabrak tujuh orang saat mengendarai mobil Honda Jazz merah bernomor polisi B 1864 POP hingga terluka di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat pada Kamis 11 Oktober tahun lalu.Tujuh orang yang ditabrak itu termasuk dua orang anggota polisi Polsek Metro Taman Sari.
Jalani sidang tuntutan, Novi Amalia berharap bebas
"Inginnya bebas dari tuntutan," harap model cantik itu.
Advertisement
Rekomendasi