Sidang kasus kecelakaan lalu lintas Novi Amalia yang rencananya digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dibatalkan. Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan batal karena Jaksa Penuntut Umum belum siap."Sidang ditunda pekan depan. Hari ini jaksa belum siap," kata kuasa hukum Novi, Rendy Anggara Putra saat dihubungi, Selasa (3/9).Atas pembatalan sidang ini, Rendy mengaku kliennya dirugikan. Pembatalan sidang ini sudah yang ketiga kali, setelah sebelumnya dua kali jaksa tidak bisa mendatangkan saksi. "Jelas lah ini merugikan klien saya," terangnya.Model cantik Novi Amalia ditetapkan sebagai terdakwa setelah menabrak tujuh orang saat mengendarai mobil Honda Jazz merah hingga terluka di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat pada Kamis (11/10/2013).
Tujuh orang yang ditabrak itu termasuk dua orang anggota Polsek Metro Taman Sari.