Kabur, 2 tahanan teroris Tanjung Gusta malah jadi gelandangan

"Dengan kondisi yang ada, warga mencurigai. Kita langsung lakukan penangkapan," tutup Agus.

Mustiana Lestari
Oleh Mustiana Lestari - Reporter
Kabur, 2 tahanan teroris Tanjung Gusta malah jadi gelandangan
Lapas Tanjung Gusta. ©2013 Merdeka.com/yan muhardiansyah

Kebebasan memang dirasakan oleh dua orang tahanan teroris yang kabur dari Lapas Tanjung Gusta beberapa waktu lalu. Tetapi kebebasan yang dikecap tidak semanis bayangan tahanan teroris tersebut. Nirbas alias Arab dan Abdul Gani Siregar harus bertahan hidup dari belas kasihan warga kampung Benkalis, Riau."Kita tangkap 2 terakhir ini ada di sekitar rumah penduduk perkampungan. Yang memprihatinkan mereka tidak memiliki sesuatu jadi butuh bantuan masyarakat untuk pertolongan, minta minum dari masyarakat," kata Kabag Penum Polri, Kombes Pol Agus Rianto di kantornya, Jakarta, Rabu (28/8).Semula warga merasa kasihan, namun lama kelamaan mereka curiga dengan tindak tanduk dua orang tersebut. Kecurigaan warga terbukti, ketika keduanya tengah dicari polisi lewat selembaran DPO. Warga pun melaporkannya ke polisi."Dengan kondisi yang ada, warga mencurigai. Kita langsung lakukan penangkapan," tutup Agus.Sebelumnya, polisi menangkap kembali narapidana (napi) LP Kelas I Tanjung Gusta, Medan yang sempat berhasil kabur beberapa waktu yang lalu. Dari penangkapan tersebut, Tim Jatanras Polda Riau berhasil mengamankan dua orang napi yang tercatat sebagai teroris."Tim Jatanras Polda Riau telah menangkap dua DPO teroris Tanjung Gusta, Abdul Gani Siregar dan Nibras," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F. Sompie, seperti dikutip dari Antara, Selasa (27/8).Menurut Ronny, berdasarkan informasi yang diterima dari Polda Riau dan Densus 88, keduanya ditangkap di Kilometer 68 Desa Tasik Serai, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau. Kedua napi teroris tersebut dulunya adalah para pelaku kasus perampokan Bank CIMB Niaga Medan dan sempat menjadi pelaku penyerangan Polsek Hamparan Perak Medan beberapa waktu yang lalu.

Rekomendasi