Jaksa Agung setor nama Jamwas pengganti Marwan Effendi ke SBY

"Kita masih menunggu keputusan dari Pak Presiden, karena memang seperti itu prosesnya," ujar Basrief Arief.

Agib Tanjung
Oleh Agib Tanjung - Reporter
Jaksa Agung setor nama Jamwas pengganti Marwan Effendi ke SBY
Gedung Kejaksaan Agung. Merdeka.com/Imam Buhori

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengirimkan nama-nama pengganti Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Posisi Jamwas tersebut sebelumnya disandang oleh Marwan Effendy yang tiba-tiba mengajukan pensiun lebih dini.Hal tersebut disampaikan langsung oleh Jaksa Agung Basrief Arief. Menurutnya, pihaknya sudah mengusulkan nama-nama rekomendasi pengganti Marwan kepada SBY beberapa waktu yang lalu."Kita sudah mengirimkan nama-nama kepada Pak Presiden untuk pengganti Jamwas," kata Basrief di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (26/8).Namun menurut Basrief, hingga kini belum ada Keputusan Presiden (Kepres) yang diterima oleh Kejagung. Dia pun masih menunggu hal tersebut. Sebab, menurutnya pengganti Jamwas harus segera dilakukan karena posisinya dinilai kosong secara tiba-tiba."Kita masih menunggu keputusan dari Pak Presiden, karena memang seperti itu prosesnya," ujarnya.Sebelumnya, Marwan Effendy diketahui telah mengundurkan diri sebelum masa purna baktinya berakhir yang seharusnya jatuh pada tanggal 1 September 2013. Akan tetapi, Marwan telah mengajukan pensiun dini bersamaan dengan mantan Wakil Jaksa Agung, Darmono pada tanggal 1 Juli 2013 lalu."Ya, dia (Marwan) pensiun dini, dia kan seharusnya 1 September tapi dia mengajukan permohonan pensiun terhitung satu Juli, jadi ya Kepres-nya turun terhitung tanggal 1 Juli," kata Basrief di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (21/8).Selain itu, Basrief mengaku hingga saat ini belum mengetahui alasan dari Marwan untuk mengajukan pensiun dini. Menurutnya, Marwan tak berbicara banyak tentang masalah ini kepadanya."Alasan yang dia (Marwan) bilang ke saya hanya mau pensiun di awal. Sama-sama dengan Pak Waja (Wakil Jaksa Agung), memang itu hak dia, Udah itu saja," imbuh Basrief.

Rekomendasi