Beri efek jera penerobos busway, polisi akan tahan kendaraan

Polisi juga akan mengenakan denda maksimum bagi para pengendara arogan tersebut.

Henny Rachma Sari
Oleh Henny Rachma Sari - Reporter
Beri efek jera penerobos busway, polisi akan tahan kendaraan
Mobil Febri Pratama. ©2013 Merdeka.com

Tingkah pengendara di ibu kota kian hari makin memprihatinkan. Berbagai alasan dilontarkan, dari sakit, buru-buru mau ujian, hingga menghindari kemacetan dengan berdalih sebagai petugas. Palang busway pun dibuka paksa.Setelah mahasiswa universitas Trisakti Fakultas Ekonomi, Febri Perta Pratama Suhartoni memaksa petugas Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta untuk membuka portal jalur busway dengan mengaku anak jenderal dan menunjukkan kartu nama Kapolri, seorang ibu nekat melakukan upaya serupa.Peristiwa yang terjadi dua hari berturut-turut tersebut pun membuat Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berang. Ahok mengatakan penerobos jalur busway pajaknya akan ditolak.Menanggapi hal tersebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menampung masukan dari Ahok. Namun, usulan tersebut sudah barang tentu akan dibicarakan terlebih dahulu.Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Sambodo Purnomo menuturkan pihaknya menegakkan hukum berdasarkan fakta."Jika terkait dengan membuka paksa portal, kenapa harus buka paksa. Jangan petugas yang mengalah, terus portal dibuka," ujarnya ketika dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (1/8).Untuk membuat efek jera bagi oknum yang nekat membuka paksa portal busway, Sambodo mengatakan polisi akan memberlakukan denda maksimum. "Bisa juga denda maksimum dan ditahan kendaraannya," tegasnya.Sambodo mengatakan, pihaknya akan mendalami sejumlah kasus serupa dan mencari pemecahan agar tidak terulang lagi.

Rekomendasi