Belasan perwakilan warga Cikarang yang beberapa waktu lalu memblokir Tol Cikampek mengadu ke Komnas HAM. Mereka masih tidak puas dengan sengketa lahan yang terjadi di wilayahnya."Banyak diskriminasi hukum yang terjadi," ujar kuasa hukum warga, Hendra Supriatna di Komnas HAM, Jakarta, Kamis (18/7).Hendra juga meminta agar Komnas HAM melakukan investigasi terhadap konflik sengketa lahan tersebut. Selain itu memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat pemilik tanah."Kami juga minta ada penyelesaian yang lebih adil kepada pihak-pihak yang bersengketa," katanya.Dalam kesempatan itu, Hendra mengancam kalau masalah sengketa belum beres, akan ada aksi lanjutan yang lebih parah dari sebelumnya. "Lebih meluas dan parah pokoknya," tuturnya.Sebelumnya, ratusan warga memblokir jalan Tol Cikampek tepatnya di KM 44 pada Kamis (11/7). Aksi tersebut juga diwarnai dengan membakar ban. Akibatnya lalu lintas menjadi lumpuh dan aksi tersebut dibubarkan paksa oleh pihak kepolisian.
Warga Cikarang pemblokir tol Cikampek mengadu ke Komnas HAM
Jika masalah sengketa belum beres, warga mengancam akan ada aksi lanjutan yang lebih parah dari sebelumnya.
Rekomendasi