Jaksa Agung Basrief Arief akan memanggil Kajati DKI Jakarta Didiek Darmanto, Kajati Riau Eddy Rakamto dan penyidik intelijen Kejati DKI Albert Napitupulu.Pemanggilan itu terkait pemeriksaan ketiganya oleh KPK terkait kasus penggelapan pajak PT Master Steel."Sementara ini mereka diminta keterangan administrasi prosedur penanganan pajak itu. Kita perlu tahu apa sih yang menjadi pokok pembahasan di sana. Kita akan klarifikasi tentunya," ujar Basrief di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (5/7).Basrief menegaskan pihaknya tak perlu membentuk tim khusus untuk melakukan klarifikasi tersebut. "Saya sudah bicara ke Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendy , cukup jamwas saja untuk melakukan itu (klarifikasi)," jelas Basrief.Sebelumnya, KPK melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Eddy Rakamto dan Jaksa Muda penyidik intelejen Kejati DKI Jakarta Albert Napitupulu."Mereka dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/7).Selain mereka, KPK juga memeriksa Kajati DKI Jakarta Didiek Darmanto terkait kasus tindak pidana perpajakan PT The Master Steel. Didiek diperiksa untuk tersangka Mohammad Dian Irwan (MDI)."Diperiksa untuk tersangka MDI," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta Selatan, Senin (1/7).
Jaksa Agung panggil Kajati yang diperiksa KPK soal Master Steel
Pemanggilan itu terkait pemeriksaan ketiganya oleh KPK terkait kasus penggelapan pajak PT Master Steel.
Advertisement
Rekomendasi