Salah satu tersangka kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi pada Kementerian Pertanian dan pencucian uang, Ahmad Fathanah, mengaku siap apabila jaksa penuntut umum menghadirkan istri dan selingkuhannya bersaksi dalam persidangan. Menurut dia, hal itu tidak bisa terelakkan lagi."Ya enggak apa-apa. Ya kalau memang harus begitu ya dijalankan," kata Fathanah saat tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (24/6).Fathanah mengaku tidak keberatan jika penuntut umum menghadirkan istrinya, Septy Sanustika, dan dua perempuan lainnya, yakni Vitalia Sesha alias Andi Novita Sari dan Maharany Suciyono alias Rany. Dia pun tidak langsung mengajukan eksepsi hari ini.Fathanah mengaku sehat dan siap mendengarkan pembacaan berkas dakwaan hari ini."Alhamdulillah sehat. Insya Allah siap," ujar Fathanah.Namun, Fathanah mengaku belum tahu apakah istrinya, Septy Sanustika, bakal hadir pada sidang perdana hari ini.
Fathanah tak masalah istri dan selingkuhannya bersaksi di sidang
"Ya kalau memang harus begitu ya dijalankan," kata Fathanah menanggapi dengan santai.
Advertisement
Rekomendasi