Subdit III Jatanras, Ditreskrimum Polda Jawa Timur membongkar jaringan pengedar juta-an uang palsu (upal) di kawasan Terminal Bungurasih, Sidoarjo, Jawa Timur. Kabid Humas Polda Jatim AKBP Awi Setiyono mengatakan, upal yang disita petugas dari tangan tersangka adalah pecahan Rp 100 ribu sebanyak 120 lembar. "Total jumlah yang disita sekitar 12 juta," kata Awi di Mapolda Jawa Timur, Kamis (20/6).Kronologis penangkapannya, kata Awi, di dekat Terminal Bungurasih, polisi berhasil mengamankan tersangka berinisial RAP, karena kedapatan membawa pecahan Rp 100 ribu dengan total nominal Rp 12 juta. "Tersangka tertangkap saat hendak melakukan transaksi jual beli upal, kepada seseorang," lanjut dia.Jutaan upal tersebut, didapat oleh tersangka dengan cara membeli kepada teman tersangka, yaitu Saleh asal Jakarta. "Perbandingan transaksi itu satu lembar Rp 100 ribu asli, ditukar dengan tiga lembar Rp 100 ribu (Rp 300 ribu) uang palsu."Kepada petugas, tersangka RAP mengaku, memiliki Rp 15 juta uang palsu. Dan Rp 3 juta dari jumlah total upal tersebut, sudah dibelanjakan di Jakarta untuk membeli kebutuhan pribadi. "Jadi sisanya, Rp 12 juta (upal) yang bisa kami sita dari tangan tersangka," papar dia lagi.Sementara dari hasil pemeriksaan petugas dari tersangka, penyidik juga berhasil membekuk AAB alias Saleh saat turun dari kereta api di Stasiun Pasar Turi, Surabaya.Petugas lalu mengamankan Rp 27,5 juta upal di Jalan Sawo Jajar, Malang, dengan rincian 275 lembar pecahan Rp 100 ribu. "Pelaku yang diamankan di Malang ini adalah, BA alias KH dan DA," tandas Awi.
\r\n\r\nPolda Jatim bongkar sindikat pengedar uang palsu
Tersangka RAP mengaku, memiliki Rp 15 juta uang palsu, namun Rp 3 juta sudah dia belanjakan di Jakarta.
Advertisement
Rekomendasi