Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkum HAM) Denny Indrayana mendapat perintah dari Presiden SBY untuk memastikan proses pelayanan bagi TKI yang membutuhkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) berjalan dengan aman. Hal ini dilakukan menyusul terjadinya insiden pembakaran kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah oleh TKI.Untuk mengantisipasi peristiwa yang terjadi pada Minggu, (9/6) kemarin tidak terulang, Wamenkum HAM akan berupaya melakukan penjajakan kemungkinan dibukanya loket pelayanan baru di luar KJRI Jeddah. Atas hal ini, dia bersama beberapa orang delegasi Indonesia akan melakukan pembicaraan dengan pemerintah Arab Saudi."Memastikan kemungkinan membuka tempat-tempat pelayan lain, tapi itu tergantung pemerintah setempat," ujar Denny usai konferensi pers di Gedung Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (11/6).Selain itu, Denny juga akan mengupayakan penambahan waktu pemberian amnesti. Hal ini mengingat batas waktu yang diberikan tinggal beberapa pekan lagi."Kami juga akan memastikan kemungkinan perpanjangan masa amnesti tidak di tanggal 3 Juli, tapi lebih panjang dari itu," kata Denny.Lebih lanjut, Denny menambahkan, pihaknya akan melakukan segala upaya yang dapat ditempuh untuk memberikan pelayanan terbaik bagi TKI. "Semua yang dibutuhkan untuk memastikan pelayanan terbaik bagi warga negara kita di sana akan kami lakukan, tentu dengan melibatkan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kemenkum HAM, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), BNP2TKI," ujarnya.
Antisipasi kerusuhan, loket baru akan dibuka di luar KJRI Jeddah
Untuk merealisasikan rencana itu, Indonesia akan melakukan pembicaraan dengan pemerintah Arab Saudi.
Baca Juga
SBY Sebut UMKM Fondasi Ekonomi Nasional
Rekomendasi