Dorong tebang pohon harus izin, Nazirudin raih Kalpataru

Cara itu membuat pohon-pohon di sekitar pemukiman memiliki diameter 1 sampai 3,6 meter.

Yulistyo Pratomo
Oleh Yulistyo Pratomo - Reporter
Dorong tebang pohon harus izin, Nazirudin raih Kalpataru
Pohon. © Dailymail.com

Upaya Nazirudin, mendorong warga harus mengurus izin sebelum menebang pohon berbuah hasil, warga Koto Malintang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumatera Barat ini mendapatkan anugerah Kalpataru 2013 kategori penyelamatan lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup.Penghargaan Kalpataru itu diterimanya atas komitmen menjaga lingkungan dengan cara tidak menebang pohon di hutan di sekitar pemukiman masyarakat. kalau pun tetap menebang, maka warga harus minta surat izin kepada pemilik tanah, ninik mamak, jorong, kerapatan adat nagari dan wali nagari."Ini prestasi yang luar biasa dalam pelestarian lingkungan," kata Nazirudin yang juga Wali Nagari Koto Malintang di Lubukbasung, Jumat (7/6), seperti dilansir Antara.Dengan cara itu, pohon di hutan tersebut memiliki dengan diameter cukup besar, yakni 1 sampai 3,6 meter. Penghargaan Kalpataru ini akan diserahkan di Istana Negara saat hari lingkungan hidup sedunia pada 10 Juni 2013.Bupati Agam, Indra Catri menilai penghargaan yang ditorehkan warganya merupakan hal yang luar biasa.Sebab, pada hari lingkungan hidup sedunia, Kabupaten Agam mendapatkan dua penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup yakni, anugerah Kalpataru kategori penyelamatan lingkungan dan Adiwiyata Mandiri diraih SMAN 2 Lubukbasung.Pertasi itu ditorehkan melalui surat Kementerian Lingkungan Hidup No. B-6519/Dep.VI/LH/PPM/06 2013 untuk Kapaltaru dan surat No. B-65/0/Dp.IV/LH/PPM/06/2013.Bupati meminta nagari dan sekolah lain agar dapat mencontoh hal ini, sehingga tahun depan Kabupaten Agam dapat meraih penghargaan serupa."Saya berharap tahun depan nagari dan sekolah lainnya menerima Kalpataru dan Adiwiyata," kata bupati.

Rekomendasi