Atas jasanya mempertahankan kemerdekaan Indonesia di Bali, Kapten Markadi diusulkan menjadi pahlawan oleh masyarakat Jembrana, Bali. Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan pemberian gelar pahlawan nasional bagi Kapten Markadi harus melalui Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar (TP2G)."Berkas pengajuan Kapten Markadi sebagai pahlawan sudah masuk bersama 11 calon pahlawan lainnya ke Kemsos. Kami menunggu data-data lengkap yang bisa menguatkan kita untuk mengangkat Markadi menjadi pahlawan nasional," kata Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan, Kementerian Sosial, Hartono Laras.Hal ini dia sampaikan di sela-sela Seminar Nasional 'Peran Kapten Laut Markadi dalam Perjuangan Mempertahankan Kemerdekaan RI Tahun 1945-1949', di Wisma Elang Laut TNI AL, seperti dikutip dari Antara, Selasa (28/5).Setelah data lengkap, lanjut dia, Kemensos akan meneruskan ke TP2G yang beranggotakan 13 orang. Jika sudah disetujui tim, Presiden atas pertimbangan Dewan Gelar kemudian menentukan apakah Markadi bisa menjadi pahlawan."Jika usulan diterima, maka menjelang Hari Pahlawan, yakni tanggal 10 November nanti, Presiden akan menetapkan siapa saja yang berhak menyandang pahlawan nasional," jelasnya.Hartono mengatakan, kriteria paling besar seorang diberi gelar pahlawan adalah perjuangannya yang berdampak nasional. Dan itu dibuktikan dengan data dan fakta yang ada.Salah satu fakta terpenting dari perjuangan Markadi adalah dibangunnya monumen oleh masyarakat Jembrana atas perjuangannya. Sejarawan yang juga salah satu anggota TP2G, Anhar Gonggong, menjelaskan pemberian gelar pahlawan bukan semata-mata diarahkan pada penghargaan kepada seseorang yang telah meninggal, namun karena jasanya kepada bangsa dan negara ini."Substansi anugerah pahlawan diorientasikan pada penguatan semangat dan keyakinan," ujarnya.Anhar menambahkan, generasi penerus dimotivasi untuk melanjutkan nilai-nilai kejuangan dari tokoh yang disebut pahlawan. "Gelar pahlawan nasional itu diberikan agar kita dapat memperoleh nilai-nilai positif, artinya untuk teladan yang dimiliki oleh tokoh yang diberi penghargaan itu," katanya.Sebelumnya, masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Jembrana, Bali, yang difasilitasi oleh TNI Angkatan Laut mengusulkan Kapten Laut Markadi sebagai pahlawan nasional karena perannya dalam perjuangan mempertahankan Kemerdekaan RI di Bali pada tahun 1945-1949.Usulan tersebut tidaklah berlebihan karena Kapten Laut Markadi bersama pasukan-M yang dipimpinnya merupakan bagian yang terpisahkan dari sejarah perjuangan mempertahankan Kemerdekaan RI, khususnya di tanah Bali."Perjuangan dan pengorbanan beliau membangkitkan persatuan antara rakyat dan pejuang, sehingga memberikan andil yang besar terhadap eksistensi Bali dalam pangakuan NKRI," kata Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Marsetio dalam amanatnya yang dibacakan oleh Asrena KSAL Laksamana Muda TNI Ade Supendi dalam Seminar Nasional "Peran Kapten Laut Markadi dalam Perjuangan Mempertahankan Kemerdekaan RI Tahun 1945-1949", di Wisma Elang Laut TNI AL, Jakarta.Menurut dia, peristiwa Operasi Lintas Laut Jawa-Bali yang terjadi 67 tahun yang lalu di Selat Bali itu telah mengukir sejarah pertempuran laut pertama dalam perjuangan bangsa Indonesia membebaskan diri dari penjajahan pemerintah Belanda "Hal ini tentu semakin menguatkan kecintaan kita kepada para pejuang yang memiliki semangat yang tinggi dan telah ikut andil dalam upaya menyatukan NKRI. Oleh karenanya, TNI AL berkepentingan ikut mengupayakan lahirnya penghargaan dari negara kepada para pejuang, seperti Markadi," kata KSAL.Kapten Laut Markadi dalam memimpin pasukan-M telah mengekspresikan nilai-nilai penting dari seorang pemimpin sejati. Pasukan M yang dipimpinnya telah mampu melewati pertempuran laut melawan kekuatan Angkatan Laut Kerajaan Belanda dengan gemilang."Peristiwa ini telah dicatat dengan tinta emas dalam lembaran sejarah perjuangan bangsa Indonesia," ujarnya.Kapten Markadi selama pengabdiannya pernah menjadi seorang prajurit AL dengan pangkat Mayor, namun karena keputusan pemerintah Kapten Markadi harus legowo untuk menjadi seorang prajurit Angkatan Darat dan pangkatnya diturunkan menjadi Kapten."Tidaklah penting seorang anak bangsa berbaju abu-abu atau hijau karena ada yang lebih penting karena ada yang lebih penting dari sekadar identitas, yakni pengabdian terhadap bangsa dan negara," kata Marsetio.Melalui seminar ini, pihaknya mengajak untuk mengkaji dan memikirkan ulang bagaimana selayaknya negara memberikan apresiasi atas jasa-jasa para pejuang, seperti Markadi."Melalui forum ini diharapkan kiprah perjuangannya dapat teruji secara akademis dan kredibel guna memperkuat usulan menjadi pahlawan nasional," katanya.Pemberian gelar pahlawan nasional itu, tambah KSAL, diharapkan bukan sekadar simbolis, namun memiliki dimensi yang lebih luas, yakni menghidupkan sang tokoh dalam keseharian dan menjadikannya sebagai suri tauladan dan panduan yang mencerahkan bagi generasi penerus bangsa dalam menghadapi tantangan zaman.
Kemensos akan proses pengajuan gelar pahlawan Kapten Markadi
Pemberian gelar pahlawan nasional itu, tambah KSAL, diharapkan bukan sekadar simbolis, namun memiliki dimensi yang luas.
Rekomendasi