Saksi Maharany Suciyono mengaku mengembalikan uang Rp 10 juta dari Ahmad Fathanah karena tidak ingin terjerat kasus. Dia mengatakan hal itu di depan persidangan hari ini."Saya enggak mau ikut larut dalam kasus. Saya kembalikan uangnya ke KPK," kata Maharany saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (17/5).Maharany yang kelahiran Kuningan, Jawa Barat, 20 tahun lalu itu mengaku pada 29 Januari diminta Ahmad Fathanah bertemu di Hotel Le Meridien, Jakarta Selatan."Saya berangkat dari tempat teman saya. Sampai di hotel lewat dari jam 17.00 WIB. Sampai sana, saya ketemu Pak Ahmad di kafe. Berbincang sebentar terus naik ke atas. Enggak lama KPK datang," ujar Maharany."Alasannya apa kok diajak bertemu di hotel oleh Ahmad Fathanah?," tanya Hakim Ketua Purwono Edi Santoso."Pengen ketemu saja," jawab Maharany polos. Sontak jawaban itu memancing tawa seluruh pengunjung sidang."Alasannya apa kok ingin bertemu tiba-tiba?," tanya Hakim Ketua Purwono."Enggak tahu. Katanya dia pengen ketemu saya," ujar Maharany.Maharany menjelaskan, sewaktu KPK datang, yang membuka pintu kamar hotel adalah Fathanah. Dia mengaku tidak tahu apa-apa karena sedang berada di kamar mandi."Saya enggak tahu apa-apa. Saya lagi di kamar mandi waktu itu," ucap Maharany.Maharany lantas mengaku dibawa tim KPK, dan semua barang-barangnya, antara lain telepon seluler, tas, dan dompet berisi uang Rp 10 juta disita sementara.
Tak ingin terjerat kasus, Maharany kembalikan uang ke KPK
Uang pemberian Ahmad Fathanah ini sebesar Rp 10 juta.
Advertisement
Rekomendasi