Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji sudah menghuni Lapas Kelas IIA Cibinong. Susno bersedia menyerahkan diri dengan syarat ditahan di lapas tersebut.Apa yang menjadi dasar Susno memberi syarat sebelum menyerahkan diri?Anggota Komisi III Martin Hutabarat enggan berpolemik soal syarat Susno. Dia ingin hal itu tidak dibesar-besarkan. "Mengenai tempat penahanan Susno yang memilih ditahan di Lapas Cibinong, dari pada di lapas lain, saya kira tidak perlu terlalu dibesar-besarkan," kata Martin melalui pesan singkat, Jumat (3/5).Anggota komisi hukum DPR ini menilai, terpidana kasus korupsi itu tidak perlu dipindah apabila memang Susno merasa lebih nyaman ditahan di Lapas. "Kalau memang Susno merasa sementara ini lebih nyaman di Cibinong, ya tidak usah dipindah-pindahkan dululah sementara ini," imbuhnya.Dia juga meminta pihak lapas untuk memperhatikan keselamatan dan keamanan Susno, karena Susno berjasa dalam membongkar kasus-kasus korupsi."Maka wajar kalau keselamatan dan keamanan Susno di tahanan perlu diperhatikan. Faktor-faktor ini sangat perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan di mana Susno akan ditahan demi keselamatan dan keamanannya," tandasnya.
Anggota Komisi III: Perhatikan keselamatan Susno di tahanan
"Kalau memang Susno merasa sementara ini lebih nyaman di Cibinong, ya tidak usah dipindah," kata Martin.
Advertisement
Rekomendasi