Denny Indrayana: Jangan ada lagi pembangkangan hukum

"Seorang penegak hukum harus memberi contoh. Harusnya tidak melawan eksekusi dan menjadi buron," kata Denny.

Randy Ferdi Firdaus
Oleh Randy Ferdi Firdaus - Reporter
Denny Indrayana: Jangan ada lagi pembangkangan hukum
Denny Indrayana. ©2012 Merdeka.com

Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menilai, sebagai seorang penegak hukum, mantan Kabareskrim Komjen (purn) Susno Duadji sudah sepantasnya patuh dan taat kepada hukum. Seorang penegak hukum, lanjut dia, harus memberikan contoh yang baik.

"Yang dilakukan sudah seharusnya demikian. Seorang penegak hukum harus memberi contoh. Harusnya tidak melawan eksekusi dan jadi buron. Penyerahan diri sudah seharusnya dilakukan," jelas Denny saat dihubungi, Jumat (3/5).

Selain itu, terkait polemik sah atau tidaknya putusan Mahkamah Agung (MA), Denny mengatakan, putusan MA sudah in kracht dan tidak bisa terbantahkan dengan hanya sekadar pendapat.

"Yang paling penting pendapat bebas disampaikan, namun pendapat tidak dapat membatalkan putusan pengadilan, apalagi putusan MA yang sudah in kracht," tegas dia.

Denny berharap, agar ke depan tidak ada lagi yang melakukan pembangkangan hukum terhadap putusan pengadilan yang sudah in kracht."Siapapun harus tunduk pada putusan pengadilan. Jangan lagi terjadi pembangkangan atau melawan eksekusi," tandasnya.

Seperti diberitakan, setelah beberapa hari menjadi buron Kejaksaan, terpidana kasus korupsi dana keamanan Pilkada Jabar 2008 dan korupsi PT Salmah Arowana Lestari, Susno Duadji Jumat dini hari tadi menyerahkan diri.

Sebelum menyerah, seorang pria bernama Untung Sunaryo menghadap Jaksa Agung Basrief Arief untuk menyampaikan pesan dari Susno.

"Dia mengaku sebagai penasihat keluarga Pak Susno. Dia menyampaikan kesediaan Pak Susno untuk menyerahkan diri," kata Basrief Arief dalam jumpa pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (3/5).

Basrief mengapresiasi niat dari Susno. Karenanya, dia menyanggupi permintaan Susno yang hanya mau dijemput oleh jaksa pilihan dari Jaksa Agung. "Saya perintahkan kepada Kajati DKI dan Plh Kajari Jaksel. Kepada mereka berdua saya bicarakan ini," katanya.

Rekomendasi