Ciptakan fungsi keluarga, Mensos dukung 'KDRT

Kementerian Sosial mencatat setiap hari setidaknya terjadi sepuluh kali tindak kekerasan terhadap wanita.

Henny Rachma Sari
Oleh Henny Rachma Sari - Reporter
Ciptakan fungsi keluarga, Mensos dukung 'KDRT
Mensos. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Kementerian Sosial mencatat setiap hari setidaknya terjadi sepuluh kali tindak kekerasan terhadap wanita dan anak-anak. Untuk itu, Menteri Sosial, Salim Segaf Al Jufri menilai bahwa pokok penting mencegah tindak kekerasan dimulai dengan mengedepankan fungsi keluarga yang harmonis."Fungsi keluarga di antaranya sebagai tempat untuk pendidikan, kekerabatan, dan ekonomi yang harus di kedepankan. Namun, faktanya di Tanah Air sedang mengalami disorientasi terkait fungsi-fungsi keluarga," ujar Salim dalam acara "Teladani Semangat Haru Kartini" di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (23/4).Selain itu, Salim menilai istilah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sangatlah mengerikan. "Makanya istilah itu harus diganti menjadi Keharmonisan Dalam Rumah Tangga (KDRT) untuk memberikan sugesti positif di masing-masing keluarga," tuturnya."Istilah Keharmonisan Dalam Rumah Tangga juga mendorong terciptanya fungsi keluarga, yaitu tempat berbagi cinta kasih, pendidikan dan merajut masa depan tanpa tindak kekerasan terhadap anak dan wanita," ucap Salim lagi.Salim pun mendukung sejumlah program pemberdayaan yang mendorong kemandirian wanita. "Pendidikan bagi wanita merupakan saranan tepat dan sesuai dengan semangat Kartini yang ingin maju dan sejajar dengan pria tanpa melupakan kodratnya sebagai ibu dan seorang istri," tandasnya.

Rekomendasi