162 Tahun lamanya Gunung Guntur, Kabupaten Garut tertidur. Namun pada Selasa 2 April 2013 Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menaikkan status gunung yang memiliki ketinggian 2.249 meter dpl dari normal ke waspada. Status tersebut menurut Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tak perlu khawatir."Masyarakat tidak perlu khawatir, apalagi diharuskan mengungsi, sebab status waspada Guntur tidak membahayakan dan terbilang landai," kata Kepala BPBD Jabar, Sigit Udjwalaprana, kepada merdeka.com, Kamis (4/4).Namun sesuai rekomendasi PVMBG bahwa masyarakat agar tidak ada aktivitas dalam radius dua kilometer dari puncak Gunung Guntur. "Kita ikuti rekomendasi dari PVMBG, di luar radius itu masyarakat boleh aktivitas," ujarnya.Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan jangan terpancing isu sesat soal gunung yang terakhir erupsi pada 1847 tersebut."Jangan percaya sms sesat soal isu bahaya Guntur. Saya tekankan bahwa Guntur tetap aman bagi warga sekitar yang berada di luar radius 2 kilometer," terangnya. Tetap beraktivitas sebagai mana mestinya.PVMBG menaikkan status normal ke waspada pada Selasa (2/4) pukul 17.00 WIB. Itu karena Gunung Guntur menunjukkan aktivitas vulkanik yang meningkat sejak tiga bulan ke belakang. Adapun tremor menunjukkan amplituda rata-rata 10-15 mm.
Meski status Gunung Guntur waspada, warga tak perlu ngungsi
Namun sesuai rekomendasi PVMBG bahwa masyarakat agar tidak ada aktivitas dalam radius dua kilometer dari puncak Guntur.
Advertisement
Rekomendasi