Kuasa hukum Susno Duadji nilai Kejaksaan palsukan putusan MA

Yunadi menilai bahwa pihak Kejaksaan telah melakukan tidak pidana dengan memalsukan amar putusan Mahkamah Agung.

Djoko Poerwanto
Oleh Djoko Poerwanto - Editor
Kuasa hukum Susno Duadji nilai Kejaksaan palsukan putusan MA
Kuasa hukum Susno Duadji, Ferdrich Yunadi (kanan) saat mendatangi Kejaksaan Negeri di Tanjung Barat, Jakarta, Senin (25/3). ©2013 Merdeka.com/M. Luthfi Rahman
Rekomendasi