Tanah milik Irjen Djoko Susilo yang berada di perbukitan Desa Kumpay, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, disita KPK sejak pertengahan Februari 2013. Semula, lahan itu tertutup untuk dimasuki warga. Ada keamanan yang galak menjaga pintu masuk. Kini setelah disita KPK, lahan yang serba tertutup itu kembali dibuka. Warga pun tampak gembira.Pantauan merdeka.com di lokasi, Rabu (21/3) warga berbondong-bondong mematok lahan. Harapannya agar lahan tersebut bisa kembali dimanfaatkan untuk berkebun.Sebelum menjadi milik sang Jenderal, tanah tersebut dimanfaatkan warga untuk menanam nanas. Namun nasibnya tergerus. Puluhan warga hilang pekerjaan karena tidak ada lagi garapan.Kepala Desa Kumpay E Suparmi mengaku senang bahwa aset itu disita. Menurut dia, aset negara harus kembali lagi ke negara. Dia ingin warganya bisa memanfaatkan kembali lahan dan tidak 'terpenjara' di rumahnya sendiri."Waduh saya aja Kepala Desa baru masuk lagi ke sini, semoga masyarakat bisa memanfaatkan lagi lahan. Dari pada jadi tanah tidur," terangnya.Menurut Suparmi yang baru tiga bulan menjabat Kades itu, walaupun tidak menjadi hak milik paling tidak ada hak guna bagi warga. "Biar ada kontribusinya, dari pada lahan tidur gini," ucapnya.
Warga setempat jarah lahan Irjen Djoko di Subang
Warga mematok lahan. Warga berharap, kalaupun tidak menjadi hak milik bisa menjadi hak guna.
Rekomendasi