Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Puji Hartanto Iskandar pagi ini mendatangi Gedung KPK. Puji datang bersama ajudannya sekitar pukul 10.10 WIB.Puji datang ke KPK menggunakan mobil dinas kepolisian bernopol 1-15. Sejak turun dari mobil hingga masuk ke KPK, Jenderal bintang dua itu bungkam.Sementara itu, Kabag Informasi Priharsa Nugraha mengatakan Irjen Puji diperiksa sebagai saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang Djoko Susilo (DS). "Saksi TPPU untuk DS," ujarnya.Sejauh ini, sebanyak 20 aset Djoko telah disita KPK. Aset kekayaan itu tersebar di Jakarta, Semarang, Solo, Yogyakarta dan Depok, Jawa Barat. Belum diketahui berapa total nilai keseluruhan aset Djoko yang disita penyidik.KPK menyegel sejumlah aset yang diduga milik Djoko. Sebanyak 6 rumah di 3 kota, Semarang, Solo dan Yogyakarta disegel demi kepentingan penyidikan. Kemudian, KPK juga menyegel 3 rumah di Jakarta dan 2 rumah di Depok Jawa Barat.Sejak 14 Januari, KPK mulai menyidik Djoko Susilo (DS) atas dugaan melakukan tindak pidana pencucian uang. Penyidik KPK menemukan dugaan DS telah menyamarkan, mengubah bentuk, ataupun menyembunyikan uang hasil korupsi yang dilakukannya.Djoko dijerat dengan Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU No 8 Tahun 2010, kemudian Pasal 3 ayat 1 dan atau Pasal 6 UU No. 15 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Bahkan, finalis Putri Solo 2008, Dipta Anindita, serta seorang perempuan bernama Mahdiana, ikut terseret dalam dugaan pencucian uang dilakukan Djoko. Menurut informasi dari KPK, Dipta dan Mahdiana adalah istri Djoko. Keduanya pun telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
Kepala Korlantas Polri diperiksa KPK untuk tersangka Djoko
Puji datang ke KPK menggunakan mobil dinas kepolisian bernopol B 1-15.
Rekomendasi