Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, layak menjadi salah satu penasihat di lembaga antikorupsi. Meski begitu, mereka belum tahu apakah Mahfud tertarik dengan tawaran tersebut."Pak Mahfud cocok. Tetapi apakah Pak Mahfud bersedia atau tidak," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi S.P., dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/3).Menurut Johan, saat ini KPK sedang membuka lowongan buat jabatan penasehat KPK. Dia mengatakan, dari paparan panitia seleksi, sampai saat ini baru satu calon mendaftar. Buat menarik minat, mereka bakal menggaet tokoh-tokoh dinilai punya integritas buat ikut begabung dalam seleksi penasehat KPK.Panitia akan mengangkat pengganti dua penasehat KPK, Abdullah Hehamahua dan Said Zainal Abidin, akan habis masa tugasnya akhir Maret."Usia minimal 50 tahun. Kalau punya kenalan, silahkan disampaikan ke panitia seleksi," ujar Johan.Namun, seleksi penasehat KPK sampai saat ini masih sepi peminat. Menurut Anggota Panitia Seleksi Penasehat, Bibit Samad Rianto, persyaratan calon penasehat adalah S1, paham hukum pidana dan perdata, serta memiliki integritas. Dia pun mengatakan bayaran ditawarkan cukup besar.
Mahfud MD dinilai cocok jadi penasihat KPK
"Pak Mahfud cocok. Tetapi apakah Pak Mahfud bersedia atau tidak," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi.
Advertisement
Rekomendasi